Ada Kasus Udang yang Terpapar Zat Radioaktif di Cikande

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 telah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai zona khusus radiasi. Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pencemaran hanya terjadi di kawasan tersebut, bukan di rantai pasok nasional atau ekspor. Produk ekspor lainnya Indonesia terjamin bebas dari zat radioaktif.

Investigasi Satgas mengungkap bahwa sumber Cs-137 berasal dari scrap atau bubuk besi bekas yang diimpor dari Filipina. Dalam proses pengiriman, bubuk ini mengontaminasi kontainer, sehingga muatan lain yang dibawa kontainer tersebut juga berpotensi terkontaminasi. Zulhas menjelaskan, “Bubuk scrap dari Filipina masuk menggunakan kontainer. Jika kontainer tersebut kemudian mengangkut udang, muatan udang bisa tercemar.”

Selain itu, Satgas juga menyelidiki PT PNT di Cikande, perusahaan yang mengimpor scrap terkontaminasi. Zulhas menanyakan kenapa peleburan besi dengan metode induksi, yang seharusnya dilarang, masih dilakukan di Indonesia. Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa PT PNT dan 15 lapak besi bekas mengolah scrap yang mencemari kawasan industri.

Pemerintah telah memeriksa kesehatan 1.562 pekerja dan warga sekitar. Hasilnya, 9 orang terpapar Cs-137, namun tidak ada dampak kesehatan serius. Kementerian Kesehatan telah menangani kasus tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pencemaran menghantam kawasan hingga radius 5 kilometer. “Scrap diolah dengan metode induksi, polusi terbang dan menempel di berbagai tempat, termasuk di udang melalui fan exhaust dan generator,” ucapnya. Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memetakan daerah pencemaran dan mengimplementasikan sistem one gate untuk pemeriksaan kendaraan.

Kini, Kawasan Industri Modern Cikande dikontrol ketat. Setiap kendaraan yang keluar wilayah harus bebas dari cesium. Pihak berwenang juga melakukan dekontaminasi dan lokalisasi titik pencemaran untuk memastikan kebersihan radiasi.

Pencemaran radiasi di Cikande menjadi peringatan serius bagi sektor industri. Kejadian ini mengingatkan pada pentingnya pengawasan dan pelarangan peleburan scrap dengan metode berbahaya. Pemerintah harus tetap berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari ancaman radiasi.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan