Ketum AMI Desak Percepatan Penyelesaian RUU Permuseuman

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mengajukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Permuseuman secepatnya. Menurutnya, museum tidak hanya berperan sebagai tempat penyimpanan benda-benda bersejarah, melainkan juga sebagai wadah nilai-nilai kebangsaan, sumber inspirasi budaya, dan fondasi peradaban.

“Kami telah mendiskusikannya sejak 1962 dalam Musyawarah Museum Indonesia (MMI) pertama di Yogyakarta. Namun hingga sekarang belum ada tindakan konkret yang berujung pada undang-undang. Saatnya kita berubah. Kehadiran AMI sebagai wujud komitmen nyata dalam mewujudkan aspirasi masyarakat yang ingin permuseuman maju. Museum bukan tempat menyimpan barang kuno saja, tetapi wadah jiwa bangsa, pusat kebudayaan, rumah peradaban, dan sumber inspirasi masa depan,” ungkap Putu kepada para wartawan pada Selasa (30/9/2025).

Putu menyatakan RUU Permuseuman merupakan landasan hukum yang jelas untuk memperkuat peran museum dalam melestarikan budaya dan sejarah bangsa, serta memperluas fungsi dalam pembangunan peradaban nasional. RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diharapkan menjadi salah satu prioritas penting periode pemerintahan 2024-2029. Proses penyusunan naskah akademik, konsultasi publik, dan harmonisasi regulasi telah dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, termasuk eksekutif, legislatif, dan komunitas.

“Hari ini kami berdiskusi bersama Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana, perwakilan DPR RI, akademisi, arkeolog, dan praktisi permuseuman. Dengan keberadaan Kementerian Kebudayaan yang mandiri, ini menjadi momentum terbaik untuk memperkuat komitmen politik dan anggaran bagi kemajuan kebudayaan nasional. Terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon atas perhatian besar terhadap sektor ini,” katanya.

Putu juga menekankan pentingnya Indonesia lebih aktif di International Council of Museums (ICOM), khususnya dalam mendorong agar diksi repatriasi artefak masuk dalam definisi museum global. “Indonesia memiliki potensi untuk mengembalikan ribuan artefak dari Belanda dan negara lain. Tanpa kerangka hukum dan infrastruktur museum yang memadai, kita akan menghadapi tantangan besar. Lihatlah Mesir yang membangun Grand Egyptian Museum sebagai pusat peradaban. Indonesia harus punya visi serupa,” tegasnya.

Untuk memperkuat permuseuman nasional, Putu mendorong penerapan Sapta Karsa Permuseuman Indonesia, meliputi pengesahan UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, lembaga akreditasi, peningkatan kualitas SDM, perlindungan dari politisasi, kebijakan anggaran, dan gerakan nasional cinta museum. “Inisiatif ini harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan budaya bangsa dan dinamika global,” tambahnya.

Menurut Putu, museum bukan hanya tempat mengenang masa lalu, melainkan alat strategis bagi pembangunan masa depan. “Kita harus membangun rencana permuseuman nasional yang komprehensif, didukung oleh regulasi yang kuat, komitmen anggaran pasti, dan visi kebangsaan yang tinggi,” tutupnya.

Museum tidak hanya tempat penyimpanan benda-benda bersejarah, tetapi juga pondasi untuk membangun masa depan. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, komitmen anggaran yang pasti, dan visi kebangsaan yang tinggi, Indonesia bisa mengembangkan museum sebagai pusat peradaban yang layak. Mari kita dukung dan terus berbagi budaya melalui museum, bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk membangun masa depan yang lebih gemilang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan