Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, menggarisbawahi upaya KADIN untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN. Revisi tersebut diperlukan dengan mendesak karena perubahan besar dalam perekonomian Indonesia. UU KADIN yang berusia 38 tahun dianggap tidak lagi relevan untuk menghadapi tantangan di era digital dan inovasi.
Perubahan ini penting karena Indonesia sedang beralih dari ekonomi berbasis komoditas ke ekonomi berbasis teknologi. Dengan revisi UU KADIN diharapkan dapat mendorong kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional dan mengawal program pemerintah menuju ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing global. Pernyataan ini disampaikan Bamsoet pada Selasa, 30 September 2025.
Dalam rapat Tim Perumus RUU KADIN Indonesia di Gedung KADIN Indonesia, Jakarta, Senin (29/9), Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa revisi UU KADIN diharapkan bisa menjadi RUU usulan DPR dan masuk dalam Prolegnas tahun 2026. Tiga hal utama yang disodorkan dalam revisi antara lain penguatan status kelembagaan KADIN menjadi sejajar dengan lembaga negara, namun tetap non-budgeter. KADIN juga akan diperkuat sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi. Selain itu, diusulkan keterlibatan KADIN dan asosiasi mitra pada setiap tahap pengambilan keputusan pemerintah, mulai dari Musrenbang hingga pembahasan di DPR.
Proses legislasi di DPR menjadi poin penting dalam revisi UU KADIN. Saat ini, KADIN sedang menyiapkan rancangan revisi RUU KADIN sebagai inisiatif DPR RI, serta menggelar uji publik dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder. Bamsoet menyampaikan bahwa jika semua pihak terlibat aktif, produk hukum baru ini akan menjadi fondasi kuat bagi sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Revisi UU KADIN juga sejalan dengan perkembangan ekonomi digital Indonesia yang pesat. Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024, nilai transaksi bruto ekonomi digital nasional telah mencapai puluhan miliar dolar AS, menjadikan Indonesia sebagai pemain terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, sektor UMKM terus menopang lebih dari 60 persen PDB nasional. Dinamika ini membuat keberadaan KADIN Indonesia harus memiliki legitimasi hukum yang kuat agar seluruh pelaku usaha, mulai dari startup digital hingga pedagang kecil, dapat terhubung dengan jalur kebijakan nasional.
Bambang Soesatyo juga mengutip contoh negara lain yang telah menempatkan kamar dagang dalam posisi kelembagaan yang kuat, seperti Jerman dengan Industrie- und Handelskammer (IHK) atau Korea Selatan dengan Korea Chamber of Commerce and Industry (KCCI). Indonesia bisa belajar dari contoh tersebut, tetapi dengan adaptasi sesuai dengan kebutuhan nasional.
Dengan revisi UU KADIN, diharapkan pembangunan ekonomi Indonesia akan lebih terarahkan, inklusif, dan berkelanjutan. Dunia usaha akan memiliki peran yang lebih strategis dalam mendukung visi pembangunan nasional, sementara pemerintah dapat lebih terhubung dengan dinamika pasaran. Inovasi dan digitalisasi akan menjadi pilar utama dalam memposisikan Indonesia sebagai pemain global yang berdaya saing.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.