KPK Mendukung Langkah Prabowo untuk Perbaikan Tata Kelola BUMN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Prabowo Subianto berencana mengirimkan pihak Kejaksaan dan KPK untuk mengejar pejabat BUMN yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. KPK menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah penting dalam upaya peningkatan tata kelola di BUMN.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan bahwa tindakan korupsi menjadi salah satu penyebab utamanya BUMN tidak dapat beroperasi dengan efisien. Modus korupsi seperti penyuapan, gratifikasi, dan pengadaan barang jasa yang tidak transparan sering menjadi masukan dalam kasus-kasus yang ditangani oleh KPK. KPK berharap upaya represifnya dapat menjadi motivasi bagi BUMN untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) secara preventif.

Selain itu, KPK juga menyediakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) untuk membantu pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dengan integritas. Dengan penerapan prinsip-prinsip bisnis yang jujur, diharapkan BUMN dapat memberikan kontribusi maksimal kepada negara.

Presiden Prabowo sebelumnya telah mengkritik keras BUMN yang memberikan bonus tahunanpadahal perusahaan rugi. Dalam pidato di Munas VI PKS, Prabowo menyatakan kekecewaannya terhadap pejabat BUMN yang dianggap melebarkan diri. “Manajemen saya perintahkan untuk membersihkan BUMN ini. Kadang-kadang mereka diberi kepercayaan negara, tetapi berperilaku seperti perusahaan milik nenek moyang mereka, bahkan memberikan bonus diri sendiri saat perusahaan rugi,” katanya.

Prabowo juga mengancam akan meminta KPK dan Kejaksaan untuk mengejar pejabat tersebut melalui jalur hukum. Dia menanyakan kepada anggota PKS apakah pejabat BUMN seperti ini perlu dijerat hukum. Selain itu, Prabowo memberikan waktu 2-4 tahun kepada BPI Danantara untuk melakukan pemuculan di BUMN.

Keberadaan korupsi dalam BUMN tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak citra perusahaan negara. Perlu adanya tata kelola yang kuat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, BUMN dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Korupsi di BUMN bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis eti dan kepercayaan. Pemantauan yang ketat dan sanksi yang tegas diperlukan untuk mencegah praktik pemungutan liar dan pengelolaan yang hanya menguntungkan individu. Akhirnya, kejujuran dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam menjalankan bisnis BUMN. Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks, BUMN harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang baik dan transparan. Hanya dengan demikian, BUMN dapat menjadi motor penggerak pembangunan negara dengan benar dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan