Pada hari Senin (29/9/2025), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Iman Sukri, mengungkapkan bahwa tim Baleg telah sepakat menghapus kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan penilaian indeks pembinaan ideologi Pancasila terhadap berbagai instansi negara. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi BPIP menjadi alat penguasa yang membatasi kebebasan lembaga lainnya.
Dalam rapat Baleg yang mempertimbangkan RUU BPIP di gedung parlemen, Iman menjelaskan bahwa pasal yang semula mengizinkan BPIP melakukan penilaian indeks setiap tahun telah diubah menjadi monitoring dan evaluasi. Perubahan ini dilakukan agar BPIP lebih fokus pada pengawasan tanpa terlalu mengintervensi kegiatan instansi lain.
Menurut Iman, BPIP juga setuju dengan penghapusan kewenangan penilaian indeks tersebut. Selain itu, Baleg DPR RI juga telah menyarankan agar BPIP dinaikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian, langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Usulan ini juga didukung oleh Prof Jimly, yang berargumen bahwa BPIP perlu memiliki autoritas yang lebih kuat.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Hinca Panjaitan mengungkapkan bahwa penilaian indeks memiliki potensi sulit untuk dilaksanakan, namun ia setuju jika dilakukan melalui monitoring dan evaluasi yang lebih transparan. Hinca juga mengusulkan agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi ditangani langsung oleh BPIP untuk memastikan proses pengawasan lebih efektif.
Menurut Hinca, pendekatan ini akan memudahkan dialog dan pengawasan yang teratur antara DPR dan BPIP. Dengan demikian, RUU BPIP diharapkan dapat menjadi landasan yang lebih solid bagi pembinaan ideologi Pancasila di masa depan.
Setiap perubahan yang dilakukan pada RUU BPIP ini merupakan upaya untuk menjadikan BPIP lebih efisien dan tidak menggangu fungsi lembaga lainnya. Dengan demikian, BPIP dapat lebih fokus pada tugas pokoknya, yaitu memantau dan mengawasi pelaksanaan ideologi Pancasila di berbagai instansi negara.
Pembangunan lembaga negara harus selalu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang terstruktur, diharapkan BPIP mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam memastikan semangat Pancasila tetap terjaga di tengah beragam tantangan masa kini.
Keputusan ini juga mengindikasikan upaya serius DPR untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mengekang potensi penyalahgunaan kewenangan. Dengan BPIP yang lebih profesional dan independen, diharapkan pembinaan ideologi Pancasila dapat berlangsung dengan lebih efektif dan transparan.
Meskipun beberapa tantangan masih ada, langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam mengembangkan lembaga yang lebih modern dan berorientasi pada pengawasan yang konstruktif. Di masa depan, diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara BPIP dan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan Pancasila tetap tepat sasaran.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.