Istri Dibakar Suami di Inhu, Kapolres Ungkap Belasungkawa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Indragiri Hulu, Riau, mengonfirmasi kematian wanita berinisial S (44 tahun) yang menjadi korban kebakaran yang ditimbulkan oleh suaminya sendiri, MR (56 tahun). Menurut informasi yang didapatkan, korban telah wafat saat dalam perawatan di rumah sakit. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saelh Siregar, memastikan hal ini melalui keterangan yang disampaikan pada hari Senin (29/9/2025).

AKBP Fahrian juga mengungkapkan duka cita atas kepergian korban dan menegaskan bahwa penyelidikan hukum terhadap MR akan dilanjutkan hingga tuntas. Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 16 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Pelaku mengaku melakukan aksi kejam tersebut karena merasa cemburu dan mencurigai istrinya berselingkuh.

Setelah melakukan kejahatan, MR melarikan diri dengan alasan mencari pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya. Dalam wawancara dengan polisi, tersangka mengaku telah mencari saksi selama tiga hari sebelum akhirnya ditangkap.

Pasca pelaporan kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. MR berhasil ditangkap pada malam Senin (22/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat penangkapan, pelaku ditemukan duduk sendiri di bawah pohon sawit tanpa menawarkan perlawanan. Polisi juga mengamankan beberapa bukti, termasuk botol berisi sisa bensin, pakaian korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol acun rumput.

Untuk tindakannya, MR dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kejadian ini mengingatkan betapa pentingnya pemahaman tentang hubungan yang sehat dan pentingnya mengatasi cemburu dengan cara yang tidak merusak.

Kekerasan dalam rumah tangga seringkali dimulai dari perasaan cemburu yang tidak terkontrol. Studi menunjukkan bahwa kebanyakan kasus kekerasan domestik diawali dengan pencurigaan tak berbasis dan perasaan tidak percaya. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komunikasi terbuka dan manajemen emosi dapat menjadi langkah awal dalam mencegah tragedi serupa.

Kasus ini juga menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi. Bagi mereka yang berada dalam hubungan yang sulit, penting untuk mencari bantuan dari pihak terkait atau mengonsultasikan masalah dengan profesional. Setiap kehidupan berharga dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan aksi kekerasan.

Mengatasi cemburu dengan jalan yang konstruktif adalah kunci untuk menjaga harmoni dalam rumah tangga. Komunikasi jujur, kieferensi, dan pemahaman være dapat membantu mencegah situasi yang berakhir tragis. Jaga hubunganmu dengan bijak, karena setiap percakapan dan tindakan dapat berakibat besar bagi kesejahteraan bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan