Pengendalian Jualan Rokok Dikukuhkan, 1,1 Juta Pedagang Menghadapi Risiko Kehilangan Pekerjaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pedagang di seluruh DKI Jakarta menolak rancangan peraturan daerah kawasan tanpa rokok (Ranperda KTR) yang tengah finalisasi oleh DPRD Jakarta. Mereka berpendapat bahwa peraturan ini akan merusak sumber daya hidup mereka, termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Beberapa poin yang dianggap merugikan pedangan antara lain meliputi: dilarangan menjual rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga meliputi pasar tradisional dan modern, pengaturan penjualan rokok secara eceran, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk menjual rokok.

Ali Mahsun, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), mendesak DPRD DKI Jakarta untuk membatalkan pasal-pasal yang melarang penjualan rokok. Menurutnya, peraturan itu akan mengancam 1,1 juta pedagang kecil yang bertahan di Jakarta.

“Kami sangat kecewa dengan perlakuan wakil rakyat terhadap usaha rakyat kecil. Ada 1,1 juta pedagang kecil, warung kelontong, asongan, PKL, dan UMKM lainnya yang akan terdampak negatif oleh larangan ini. Peraturan ini pasti memengaruhi pendapatan rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal,” kata Ali Mahsun.

Penolakan juga dilakukan melalui penandatanganan deklarasi oleh Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Warteg Merah Putih (Kowarmart), Paguyuban Pedagang Warteg, dan Pandawakarta.

Ali Mahsun juga mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menjaga janjinya tentang perlindungan bagi pedagang kecil. “Kami meminta perlindungan dari Bapak Gubernur agar peraturan ini tidak merugikan pedagang kecil. Kami juga harap Bapak Presiden Prabowo Subianto menjamin agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan visi Presiden yang berpihak pada pelaku usaha rakyat kecil.”

Sementara itu, Ketua Kowantara, Mukroni, mengkritik pasal-pasal pelarangan merokok di warung makan. Menurutnya, aturan ini akan menyebabkan penurunan omzet yang signifikan. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, Mukroni menilai wakil rakyat kurang memahami kesulitan pedagang kecil.

Data internal Kowantara menunjukkan bahwa sekitar 25 ribu warteg di Jabodetabek sudah ditutup setelah pandemi COVID-19, atau sekitar 50 persen dari total 50 ribu warteg yang pernah ada. “Ini menjadi beban tambahan bagi kami yang sudah berusaha keras untuk bertahan. Banyak warteg yang sudah bangkrut, dan melarang merokok di rumah makan hanya akan memperburuk situasi. Pelanggan mungkin akan pergi, dan itu akan mempercepat kebangkrutan kami,” paparnya.

Terbaru, hasil riset dari Universitas Indonesia (2025) menunjukkan bahwa kebijakan pelarangan rokok di tempat umum dapat berdampak negatif pada ekonomi mikro. Sebagian besar pelaku usaha kecil terpaksa mengurangi tenaga kerjanya atau bahkan menutup usahanya karena penurunan pemasukan. Ini menguatkan argumen pedagang bahwa kebijakan tanpa perhatian pada dampaknya terhadap usaha kecil bisa berbahaya.

Studi kasus di Surabaya juga menunjukkan bahwa warung-warung yang terpaksa menghentikan penjualan rokok mengalami penurunan omzet hingga 30 persen. Hal ini terjadi karena pengunjung yang awalnya membeli rokok sering juga membeli barang lain. Larangan itu justru merugikan pedagang kecil yang bergantung pada penjualan rokok sebagai sumber pendapatan tambahan.

Jika kebijakan ini diterapkan, pedagang kecil akan kehilangan salah satu sumber pendapatan utama mereka. Selain itu, pengalaman dari kota-kota lain menunjukkan bahwa pelarangan sans-serif tidak selalu berdampak positif pada kesehatan masyarakat. Seperti yang terjadi di beberapa daerah, ada peningkatan penjualan rokok ilegal yang lebih sulit diawasi.

Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan DPRD untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi kebijakan sebelum menerapkannya. Usaha kecil tidak hanya membutuhkan perlindungan, tetapi juga dukungan agar bisa berkembang. Tanpa pendekatan yang seimbang, kebijakan ini bisa malah mengakibatkan kerugian besar bagi komunitas yang sudah terpukul oleh krisis ekonomi.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan