ABG Salah Injak Gas Pajero Menabrak Dua Rumah di Tangsel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pengendara mobil Mitsubishi Pajero, yang berusia 15 tahun, melanggar pagar dua rumah warga di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, tepatnya tanggal 28 September 2025. Kompol Bambang Askar Sodiq, Kepolisian Sektor Ciputat Timur, menyampaikan bahwa dua pagar rumah hancur akibat tabrakan tersebut.

Kejadiannya dimulai ketika kendaraan itu keluar dari Jalan Kuricang Raya dengan kecepatan sedang. “Pada saat masih berada di dalam kompleks perumahan, pengemudi salah arah dan mundur,” jelasnya. Saat itu, pengemudi menginjak pedal gas dengan salah sehingga mobil melaju dan menabrak rumah di sebelah kanan jalan. “Rumah yang ada di sisi juga mengalami kerusakan pada bagian tembok pagar depan,” tambahnya.

Permasalahan ini diselesaikan melalui musyawarah antara kedua pihak, dan mereka sepakat untuk menyelesaikannya dalam lingkup keluarga. “Penanganan dilakukan dengan musyawarah kekeluargaan dan pembuatan surat pernyataan kesepakatan bersama di depan ketua RW dan RT setempat,” tutupnya.

Terjadi insiden ketika seorang remaja mengendarai kendaraan yang tidak seharusnya mengendarainya. Hal ini mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran akan tanggung jawab di jalan. Semua harus lebih hati-hati ketika berada di belakang roda, terutama dalam kondisi yang tidak mendukung, seperti pada malam hari. Mari kita berusaha untuk menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan