Progres pembangunan IKN yang bakal diliburkan 9.500 ASN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah terus mengejar megaproyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan agar dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2028. Rencana ini meliputi pindah bertahap ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lokasi baru, dengan target akhir sebanyak 9.500 pegawai.

Keputusan ini dijalankan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang mencakup rencana kerja pemerintah tahun ini dan merencanakan pembangunan IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menggaris bawahi bahwa aturan ini memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait. Hal ini juga mendukung rencana menjadikan Nusantara sebagai ibu kota baru pada 2028, dengan dukungan pemindahan pegawai dan infrastruktur yang lengkap.

“Peraturan ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat, bisnis, dan investor mengenai kelanjutan serta penyelesaian pembangunan IKN,” ungkap Basuki, seperti yang disampaikan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025). Menurut Peraturan Presiden tersebut, dalam rentang waktu tertentu, antara 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bekerja di IKN, dan pada 2029, jumlahnya diharapkan mencapai 9.500 pegawai.

Hingga September 2025, telah disiapkan 44 tower hunian untuk ASN yang sudah dapat dihuni, sementara tiga tower lainnya sedang dalam pembangunan, dan empat tower lagi masih dalam tahap konstruksi. Inisiatif ini dilakukan untuk mendukung pindahnya pegawai ke IKN.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022-2024) telah menyediakan fasilitas utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintah, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, dan bandara VVIP, dengan dukungan investasi swasta. Beberapa proyek dari tahap pertama, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan-IKN, masih berlanjut hingga 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Sementara itu, tahap kedua (2025-2028) akan berfokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur transportasi, area hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi di bidang pendidikan. Melalui Peraturan Presiden ini, pembangunan IKN bukan hanya tentang pemindahan ibu kota, namun juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, dan bersaing secara global. Realisasi proyek tidak hanya bergantung pada APBN, namun juga didukung investasi swasta.

“Selain dukungan APBN, investasi swasta sangat penting. Hingga September 2025, investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 perusahaan dengan 52 kerjasama,” tambahnya.

Terbaru, data menunjukkan bahwa pembangunan IKN telah melibatkan berbagai sektor dan telah menarik minat investasi besar-besaran. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merealisasikan visi IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berdaya saing. Proyek tersebut juga memperlihatkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pihak swasta dalam mencapai tujuan bersama.

Untuk mencapai tujuan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus berperan aktif. Pembangunan IKN bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi juga tentang mengembangkan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan inklusif. Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, IKN dapat menjadi model baru yang inspiratif bagi pembangunan nasional.

Setiap langkah yang dilakukan saat ini adalah langkah menuju masa depan yang lebih cerah. IKN tidak hanya akan menjadi simbol pindah ibu kota, tetapi juga lambang transformasi negara yang lebih maju dan berdaya saing. Mari kita dukung dan ikut serta dalam perjalanan ini, karena setiap kontribusi akan berarti untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan