Dua Pelaku Kerusuhan di Cilegon Tangkap, Senjata Tumpul ‘Sabit Malaikat’ Disita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi di Banten berhasil mengamankan dua orang dari sekelompok 15 pemuda yang terlibat tawuran di Cibeber, Cilegon. Senjata tajam yang disita berupa sabit malaikat, alat yang sering digunakan dalam aksi kekerasan seperti ini. Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengungkapkan, pelaku yang ditahan bernama ARF (21) dan SN (14).

Insiden ini terjadi pada dini hari Minggu (28/9/2025). Polisi menerima laporan dari masyarakat yang khawatir dengan adanya pertikaian antara kelompok-kelompok pemuda di Jl Perumnas, Cibeber. Petugas Satgas Jawara Street Crime (JSC) segera melakukan patroli dan berhasil mendekati kelompok tersebut. Meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri, dua orang lainnya tertangkap.

Petugas berhasil mencegah tawuran yang bisa menimbulkan korban. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui terlibat aksi tersebut. Selain itu, polisi menemukan bukti berupa senjata tajam jenis sabit. Saat ini, keduanya sedang diinterogasi oleh tim penyidik Satreskrim Polres Cilegon.

Melalui aksi cepatnya, polisi berhasil mencegah kerusakan dan kerugian lebih lanjut. Hal ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Ini bukan kasus pertama terkait kekerasan remaja di daerah tersebut. Tawuran seringkali dipicu oleh perselisihan sederhana namun mudah meradikalisasi kalangan muda. Pengawasan dan edukasi tentang perilaku positif sangatlah penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan