"Kenaikan Tarif Trump Ancam Menurunkan Ekspor Furnitur Indonesia"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan peningkatan tarif impor untuk furniture, termasuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, sebesar 50% serta 30% untuk produk yang dilapisi kain. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober tahun ini. Beberapa negara sedang bernegosiasi dengan AS untuk mendapatkan pengecualian, termasuk Indonesia yang juga terkena dampak tarif tersebut.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi di Center of Economic and Law Studies (Celios), menyatakan bahwa permintaan ekspor furniture Indonesia ke AS berpotensi mengalami penurunan hingga 40%. Ia menambahkan bahwa tarif impor yang signifikan ini akan sangat mempengaruhi industri furniture domestik. “Dengan tarif impor seperti ini, pasti akan terjadi penurunan permintaan. Bahkan, setiap penambahan 1% tarif dapat mengurangi impor AS sebesar 0,8%. Ini menjadi pukulan besar bagi industri furniture lokal yang memasarkan produknya ke pasar AS,” kata Huda kepada Thecuy.com, Minggu (28 September 2025).

Kurangnya permintaan dari AS akan langsung memengaruhi produksi furniture domestik, menurut Huda. Di dalam negeri, daya beli konsumen untuk produk furniture juga belum menunjukkan tanda pulih. “Dengan demikian, industri furniture menghadapi tekanan dari kedua sisi, baik ekspor maupun pasar domestik,” ujarnya.

Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa furniture adalah salah satu komoditas ekspor utama Indonesia ke AS. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu segera melakukan negosiasi untuk mendapatkan pengecualian. “Dalam negosiasi tarif dengan AS, kita dijanjikan beberapa produk yang akan mendapatkan pengecualian. Kita harus berusaha keras agar produk seperti TPT, alas kaki, CPO, dan furniture termasuk dalam kategori tersebut,” katanya.

Tetapi menurut Wijayanto, tidak perlu terlalu khawatir. Kebijakan tarif Trump ini masih menghadapi banyak penolakan, terutama dari daerah pertanian yang merupakan pemilih setia Republik. “Kebijakan tarif ini tidak akan langsung diterapkan. Penolakan dalam negeri semakin kuat, dan ada kemungkinan Jaksa Agung akan menganulir kebijakan ini. Oleh karena itu, bersiaplah, tetapi jangan panik,” tutupnya.

Industri furniture Indonesia tengah menghadapi tantangan signifikan di tengah kesepakatan tarif yang diperkenankan oleh AS. Namun, dengan strategi negosiasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, industri ini masih memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan