SPPG Wajib Sertifikasi Imbas Keracunan Massal dan Kesehatan Lingkungan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, telah menetapkan bahwa seluruh unit pelayanan pangan harus memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi. Hal ini menjadi kebijakan baru setelah terjadi kasus keracunan massal yang memicu status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketentuan ini diambil dari hasil rapat koordinasi penanganan KLB yang berlangsung. Sertifikat ini bukan hanya syarat, tetapi kini menjadi persyaratan wajib untuk setiap unit pelayanan pangan. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan semua operasional berjalan sesuai standar keamanan.

“Dalam rapat kita baru selesai tadi, membahas bahwa Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi harus ada. Namun, setelah insiden ini, sekarang harus menjadi ketentuan yang harus dipatuhi oleh semua unit pelayanan pangan. Ini wajib, tidak bisa diabaikan. Jika tidak, insiden serupa bisa terjadi lagi,” ujar Zulhas setelah rapat di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Zulhas juga meminta pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam meningkatkan pengawasan. Keduanya diharapkan melaksanakan pemantauan secara rutin terhadap setiap unit pelayanan pangan di wilayah masing-masing.

“Kami telah mengajak Menteri Kesehatan untuk memobilisasi Puskesmas di seluruh Indonesia dan UKS untuk ikut aktif. Tanpa harus diminta, mereka harus sudah melakukannya. Pengawasan terhadap unit pelayanan pangan harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Kebijakan ini juga dilakukan secara transparan agar masyarakat memahami upaya pengamanan yang dilakukan.

“Supaya masyarakat percaya bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi untuk semua anak Indonesia,” tutup Zulhas.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa pengawasan yang kuat dapat mengurangi kasus keracunan massal di sekolah hingga 70%. Studi kasus dari berbagai negara juga menunjukkan bahwa sertifikasi higienis dan sanitasi efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan dalam penyajian makanan.

Analisis unik dan simplifikasi : Pengawasan yang aktiv dan terstruktur dapat mencegah insiden serupa di masa depan. Dengan adanya sertifikasi, tidak hanya memastikan kebersihan, tetapi juga meningkatkan kreditibilitas program pangan yang ada. Inisiatif ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau kualitas makanan yang disajikan.

Kesimpulan : Pemberlakuan sertifikat laik higienis dan sanitasi untuk unit pelayanan pangan adalah langkah yang bijaksana. Dengan kerja sama antara pemerintah, Puskesmas, dan UKS, publik akan lebih percaya bahwa makanan yang disajikan aman. Ini juga mendorong upaya kolaborasi yang lebih luas dalam memastikan kesehatan anak-anak Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan