Pasangan Suami Istri di Kubangsalawe Kabupaten Tasikmalaya Diserbu Massa, Diduga Melakukan Penipuan terhadap Beberapa DKM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sepasang suami istri yang berasal dari Kecamatan Kawalu telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukannya penipuan terhadap warga di Kampung Kubangsalawe, desa Tawangbanteng, Kabupaten Tasikmalaya. Insiden ini terjadi pada malam hari Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya diamankan di rumah kasepuhan sebelum diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Video penangkapan mereka menjadi viral di media sosial, khususnya di akun Facebook Pasar Tawangbanteng dengan caption yang menyebutkan “Tah Wajah Nu Sok Ngahipnotis Beunang.”

Dalam video lain yang tersebar, terlihat warga yang marah dan berusaha memukuli pelaku pria saat sedang diamankan oleh petugas kepolisian. Camat Sukaratu, Wawan, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Kedua pelaku telah ditangkap pada tengah malam Kamis (25/9/2025) dan kini diamankan di Polres Tasikmalaya Kota,” katanya Jumat (26/9/2025). Ia menjelaskan bahwa modus penipuan mereka adalah dengan menawarkan mikrofon untuk masjid yang diklaim bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3 juta dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Wawan juga memberikan peringatan kepada warga untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing. Kepala Dusun Kubangsalawe, Itang, menyatakan bahwa pasangan tersebut sempat diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada kepolisian. Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasi Humas Iptu Jajang Kurniawan, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Keduanya, IS (41) dan YY (33), warga Kota Tasikmalaya, sempat diamankan oleh anggota kami dari amukan massa,” ujar Jajang.

Menurut Jajang, kedua pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan produk Mix Audio Rolling Sun Multiguna ke pengurus DKM dengan harga Rp400 ribu per unit. Mereka juga menjanjikan bantuan perbaikan masjid senilai Rp4 juta serta perlengkapan ibadah dalam program Jumat Berkah. Akibat bujuk rayu tersebut, beberapa ketua DKM tergiur dan membeli produk yang ditawarkan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukan bahwa pasangan tersebut berhasil menjual tiga unit pengeras suara di Sukaratu dan dua unit di Bungursari. Padahal, barang tersebut mereka beli secara online dengan harga Rp150 ribu per unit.

Penipuan yang dilakukan oleh pasangan ini menunjukkan betapa pentingnya warga untuk selalu waspada terhadap penawaran yang terlalu menarik. Kejahatan serupa sering terjadi dengan modus yang mirip, tempatkan kepercayaan kepada siapa pun yang baru dikenal. Pertama-tama, selalu verifikasi informasi sebelum mengambil keputusan untuk bertransaksi. Jangan pernah ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang jika ada kecurigaan terhadap kegiatan penipuan. Kesehatan masyarakat adalah prioritas, dan kebijakan yang tepat dapat mencegah kasus serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan