Imbauan untuk Mengibarkan Bendera Setengah Tiang pada 30 September 2025

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada tanggal 30 September 2025, pemerintah mengajak masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera Merah-Putih setengah tiang. Ini merupakan upaya untuk menghormati korban tragis peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang sering dikenal sebagai G30S. Pengibaran bendera setengah tiang tidak hanya sebagai tanda duka, tetapi juga sebagai pengingat agar generasi sekarang dan masa depan tetap ingat sejarah yang sulit tersebut.

Surat edaran dari Kementerian Kebudayaan RI dengan nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 mengatur pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2025. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2025, bendera akan dikibarkan kembali dengan tiang penuh sebagai tahap peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Surat tersebut juga mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut, mulai dari kantor pusat hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

Prosedur pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Menurut Pasal 12 ayat (4), bendera dinaikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, kemudian diturunkan hingga setengahnya, yaitu sekitar sepertiga dari tinggi tiang. Pengibaran dilakukan dari pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, baik oleh instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

Peristiwa 30 September 1965 merupakan tragedi besar dalam sejarah Indonesia, di mana beberapa perwira tinggi TNI AD diculik dan dibunuh oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September. Kejadian ini mengubah dinamika politik dan sosial di Indonesia. Sebagai tanggapan, pemerintah menetapkan 30 September sebagai hari berkabung nasional, sedangkan 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila.

Penghormatan melalui pengibaran bendera setengah tiang adalah ajaran yang berharga untuk menjaga kesadaran kolektif tentang sejarah. Dengan mengenang peristiwa G30S, kita diingatkan untuk selalu menjaga persistensi dan kepentingan bangsa. Mari mengamankan nilai-nilai yang telah dibangun bersama agar generasi mendatang tetap berdampak positif untuk Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan