Pelajar Kota Tasikmalaya Jadi Korban Doxing dan Ancaman dari Penagih Pinjol

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Praktik pinjaman online (pinjol) telah menjadi sumber masalah yang mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kasus yang melibatkan anak. Dalam insiden terbaru, seorang siswi sekolah menengah pertama di Kota Tasikmalaya menjadi korban doxing oleh perusahaan fintech. Data pribadinya disalahgunakan, dan foto-foto yang telah diubah menjadi tulangan disertai dengan komentar negatif, ancaman penyebaran, dan pernyataan yang merendahkan martabat korban.

Tindakan ini dipercaya dilakukan oleh pihak fintech sebagai upaya untuk menekan orang tua korban yang memiliki utang. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, menekankan bahwa kasus ini membuktikan bagaimana mudahnya data pribadi anak dieksploitasi oleh perusahaan fintech. Metode penagihan utang seperti ini tidak hanya bertentangan dengan hukum dan etika, tetapi juga dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius bagi korban.

Korban saat ini mengalami ketakutan setelah beberapa kontak dekatnya menerima foto-foto yang telah diedit, disertai dengan narasi palsu. Ajat menambahkan bahwa meskipun foto-foto tersebut hasil editan, risiko trauma dan cibiran dari lingkungan masih menjadi kemungkinan. Ini merupakan kasus pertama yang melibatkan fintech dalam bentuk eksploitasi data di Kota Tasikmalaya, meskipun sebelumnya telah terjadi jenis kejahatan digital lain seperti kekerasan berbasis gender online (KBGO). Dalam kasus KBGO, anak dipaksa untuk menjadi pacar daring dan kemudian diminta mengirim foto pribadi, yang kemudian digunakan untuk pemerasan.

Untuk mencegah kasus serupa, KPAD telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memintanya agar fintech menghentikan praktik penghujatan identitas anak sebagai alat penagihan utang. Dalam pertemuan dengan OJK Tasikmalaya, KPAD Kota Tasikmalaya juga memberikan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan atas fintech serta meningkatkan perlindungan anak di dunia maya.

Selain itu, studi terkini menunjukkan bahwa 60% kasus eksploitasi data pribadi di platform fintech melibatkan anak-anak. Ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk melindungi kelompok rentan dari jenis kejahatan digital ini.

Keamanan dan privasi anak di dunia digital harus menjadi prioritas. Setiap pihak, mulai dari fintech, pemerintah, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk mencegah eksploitasi dan melindungi generasi muda dari ancaman digital. Jaga data anakmu dan berikan pendidikan digital yang baik agar mereka dapat menghadapi risiko online dengan lebih bijaksana.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan