Di Kabupaten Bekasi, seorang pria dewasa berinisial M (51 tahun), yang dikenal sebagai ustaz, ditahan setelah diduga melakukannya aksi pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan informasi ini kepada wartawan pada Kamis (25/9/2025). Kejahatan ini terungkap setelah korban, ZA, yang kini menjadi mahasiswa, melaporkan perbuatan ayah angkatnya yang terakhir terjadi pada tanggal 27 Juni 2025.
Pelaku diduga melakukan tindakan tidak layak saat korban baru selesai mandi dan hendak berpakaian di kamar. Menurut keterangan, korban tidak mampu membendung pelaku. Setelah kejadian, korban memutuskan untuk meninggalkan rumah. Beberapa hari kemudian, ZA kembali ke rumah dan langsung memberitahu keluarganya tentang peristiwa tersebut.
Korban mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sejak ZA duduk di kelas 2 SMP. Selain ZA, pelaku juga diduga melakukan pencabulan terhadap keponakan lainnya, SA, sejak kelas 6 SD. SA pun menjadi korban pelaku yang sama.
Saat ini, ustaz M telah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 6 dan Pasal 15 Huruf (a) UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, serta Pasal 8 huruf (a) Jo Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
Dalam kasus pencabulan yang menimpa keluarga, penting untuk memahami dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban. Studi menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual sering mengalami stres pasca-traumatik, yang dapat memengaruhi kehidupan sosial dan akademik mereka. Dukungan keluarga dan layanan psikologis menjadi kunci dalam proses pemulihan. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kesadaran dan pelaporan awal terhadap tindak kejahatan seksual, terutama dalam lingkungan keluarga.
Kebanyakan kasus pencabulan yang terjadi dalam lingkungan keluarga sulit untuk dilaporkan karena stigma sosial dan ketakutan. Namun, dengan adanya hukum yang lebih keras dan dukungan yang lebih baik, korban diharapkan lebih berani untuk mengungkapkan peristiwa yang mereka alami. Pendidik dan pejabat publik juga perlu lebih proaktif dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan seksual di sekolah dan lingkungan sekitar.
Kasus ini menegaskan bahwa pencabulan bukanlah masalah individiu, melainkan masalah sosial yang memerlukan perhatian dari semua lapisan masyarakat. Dibutuhkan upaya bersama untuk melindungi anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.