Penandatanganan Perjanjian Dagang: Produk Ekspor Utama Indonesia ke Kanada

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia dan Kanada baru saja menandatangani perjanjian dagang komprehensif, yakni Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), yang ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu di Kanada, Rabu (24/9/2025).

Perjanjian ini dianggap Budi sebagai langkah yang sangat bersejarah, karena merupakan perjanjian dagang pertama Kanada dengan negara di Asia Tenggara. Untuk Indonesia, ini adalah kesempatan untuk memasuki pasar Amerika Utara yang luas.

“ICA-CEPA bukan hanya tentang negosiasi tarif, tetapi lebih tentang membuka peluang bagi petani, pengusaha, dan generasi muda Indonesia untuk memasuki pasar Kanada. Sementara investor Kanada akan mendapatkan kesempatan untuk berkolaborasi dengan mitra strategis di Indonesia,” ungkap Budi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Dengan ICA-CEPA, sekitar 6.573 pos tarif Indonesia, atau lebih dari 90% dari totalnya, akan mendapatkan preferensi di pasar Kanada. Produk Indonesia seperti tekstil, sepatu, furnitur, makanan olahan, elektronik, otomotif, dan sarang burung walet akan mendapatkan daya saing yang lebih baik.

Sampai saat ini, ekspor utama Indonesia ke Kanada meliputi karet alam, sepatu, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada ke Indonesia adalah gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.

Menurut Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, nilai ekspor produk Indonesia ke Kanada dapat mencapai US$ 11,8 miliar (Rp 196,94 triliun) pada tahun 2030. Selain itu, perjanjian ini diharapkan meningkatkan pertumbuhan PDB nasional sebanyak 0,12% dan investasi sebesar 0,38%.

Selain manfaat ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, dan memperkuat kerjasama di berbagai bidang seperti UMKM, pasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.

Studi kasus terbaru menunjukkan bahwa perjanjian dagang seperti ICA-CEPA telah sukses meningkatkan ekspor produk lokal di negara-negara lain, terutama dalam sektor tekstil dan makanan olahan. Misalnya, Vietnam melaporkan peningkatan ekspor sebesar 20% setelah menandatangani perjanjian serupa dengan Uni Eropa.

Perjanjian ini bukan hanya tentang angka dan tarif, tetapi juga tentang membuka peluang bagi semua pihak. Indonesia dan Kanada kini memiliki jalan yang lebih luas untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang, menjadikan ini kesempatan emas untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan