Pemerintah dan Pelaku Usaha Sepakat Terapkan ESG untuk Industri yang Berkelanjutan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah dan pelaku industri energi serta pertambangan telah menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam sebuah webinar dengan tema “Meneropong Pencapaian ESG di Tengah HUT RI ke-80”, seluruh peserta merangkum bahwa ESG bukan hanya konsep teoritis, tetapi harus diwujudkan sebagai tindakan nyata. Hal ini sangat penting untuk mendukung industri yang berkelanjutan, terutama di bidang energi dan pertambangan.

Tri Winarno, yang menjabat sebagai Dirjen Mineral dan Batubara serta Pelaksana Tugas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperkuat regulasi ESG sebagai standar di Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk mengendalikan dampak industri yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem. Tri juga mengungkapkan bahwa Ditjen Minerba telah membekukan izin operasional dari 190 tambang karena keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam menyediakan dana jaminan reklamasi. Total estimasi dana yang belum terpenuhi mencapai Rp 35 triliun.

Dana jaminan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan melakukan reklamasi lahan setelah aktivitas pertambangan selesai atau melakukan revitalisasi lingkungan yang sudah rusak. Tri Winarno menambahkan bahwa sebelum pembekuan izin, perusahaan terlebih dahulu diberi kesempatan untuk memenuhi kewajiban dengan memberikan surat teguran. Jika perusahaan melakukannya, izin akan dikembalikan. Dampak dari penegakan aturan ini terlihat dari peningkatan kepatuhan perusahaan dalam menempatkan dana jaminan reklamasi, yang naik dari 39% menjadi 72%. Ditjen Minerba berkomitmen untuk terus menegakkan ketentuan ini agar aspek keberlanjutan di sektor Minerba tetap terjaga.

Dengan adanya upaya reklamasi yang direncanakan sejak awal, lahan dapat dipulihkan, dan kepercayaan masyarakat akan bertambah. Konsistensi dalam penerapan ESG juga membantu memastikan penerimaan negara dan melindungi lingkungan. Selain itu, Tri Winarno juga menyebutkan bahwa Ditjen Minerba sedang mengembangkan sistem informasi perizinan yang meminimalkan interaksi langsung, sehingga dapat mengurangi potensi konflik kepentingan dan memenuhi standar tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Di sisi lain, Tenaga Ahli SKK Migas Muhammad Kemal mengungkapkan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai menunjukkan keterlibatan yang lebih aktif dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini tercermin dari peningkatan perusahaan hulu migas yang meraih sertifikat proper hijau hingga emas. Sementara itu, peraih proper merah telah menjadi nol. Untuk mendukung aspek keberlanjutan, SKK Migas menerapkan enam strategi inisiatif secara bersamaan, di antaranya adalah implementasi program Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) serta upaya reforestasi dengan target menanam 1,6-2 juta pohon setiap tahun.

Chairani Rachmatullah, Direktur Utama PT PLN Engineering, menegaskan bahwa perubahan iklim saat ini telah memberi dampak signifikan pada operasional listrik nasional, seperti yang terlihat saat El Nino mengurangi debit air di beberapa bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Oleh karena itu, percepatan pembangunan energi baru terbarukan diperlukan. PLTS Cirata adalah salah satu langkah konkret yang telah diambil.

Kikin P. Tarigan, Komisioner Komnas Disabilitas RI, menekankan bahwa implementasi ESG harus melibatkan isu Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk untuk penyandang disabilitas. Ia mengapresiasi bahwa banyak perusahaan telah mematuhi aturan terkait penyerapan tenaga kerja dari penyandang disabilitas. Sektor tambang dan energi memiliki risiko tinggi untuk menimbulkan disabilitas baru akibat kecelakaan kerja, sehingga penerapan K3 harus menjadi prioritas. Contoh praktik baik seperti yang dilakukan oleh perusahaan di Klaten, yang mendukung keluarga karyawan dengan anggota penyandang disabilitas melalui bantuan permodalan dan program inklusi, patut ditiru. ESG harus memastikan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas karena sifatnya universal, tidak hanya untuk kelompok tertentu.

Menerapkan ESG bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang mendorong perubahan positif yang berkelanjutan. Dengan komitmen dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Indonesia dapat membangun industri yang lebih ramah lingkungan, adil, dan inklusif. Mari kita semua berperan aktif dalam merespons tantangan masa depan dengan solusi berkelanjutan, karena setiap langkah kecil yang kita ambil saat ini akan memberikan dampak besar bagi generasi mendatang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan