Bareskrim Tangkap 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bareskrim Polri telah mengungkap aktivitas sindikat yang melakukan pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN di Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, total sembilan pelaku telah ditangkap, dengan total kerugian yang dialami mencapai Rp 204 miliar.

Brigjen Helfi Assegaf, Dirtiptideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan peristiwa tersebut pada 20 Juni 2025. Pelaku utama mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan kepala cabang bank untuk melancarkan aksi mereka.

Sejak awal Juni 2025, sindikat tersebut telah bekerja sama dengan kepala cabang bank untuk memindahkan dana dari rekening dormant. Mereka menjelaskan rincian operasi, termasuk persiapan, eksekusi, dan evaluasi hasil. Pelaku menggunakan ancaman terhadap keselamatan kepala cabang dan keluarganya jika tidak bersedia bekerja sama.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka telah ditetapkan, dibagi menjadi empat kelompok. Mereka meliputi karyawan bank, pelaku pembobol, mediator, serta kelompok pencucian uang. Beberapa tersangka memiliki peranan spesifik, seperti mastermind, konsultan hukum, dan fasilitator keuangan ilegal.

Helfi juga mengungkapkan bahwa dua tersangka, berinisial C dan DH, terlibat dalam jaringan pembobolan rekening dormant dan kasus penculikan kepala cabang yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro. Polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk uang senilai Rp 204 miliar, 22 unit handphone, harddisk eksternal, DVR CCTV, PC, dan notebook.

Kasus ini mengungkap kerentanan sistem keuangan dalam menghadapi kejahatan siber. Pelaku menggunakan strategi manipulasi dan ancaman untuk mencapai tujuan mereka. Pastikan sistem keamanan dan pelaporan yang kuat diperlukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan