Modus Pemilik Judi Online di Jakarta Barat: Situs Judi Dibuka Tiap Minggu dan Dipromosikan di Telegram

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang yang terlibat sebagai pemilik dan pengelola situs judi daring. Dua tersangka tersebut diduga aktif mengoperasikan beberapa situs judi online dalam waktu singkat.

Menurut AKBP Arfan Sipayung, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, para pelaku sering mengganti alamat situs mereka setiap minggu atau sepuluh hari. Website baru tersebut kemudian dipromosikan lewat Telegram.

“Contohnya, seperti yang disampaikan oleh Kapolres, salah satu situs mereka adalah Harta Jiwa-Jiwa. Setelah sepuluh hari, mereka membuat situs baru lagi. Promosi dilakukan melalui pesan spam di Telegram,” terang Arfan.

Kedua tersangka, yang berasal dari Jakarta Barat, telah beroperasi selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

Nicola (27) dan Ripal (25) mengaku menerima pendapatan sebesar Rp 1,5 juta setiap hari. Uang tersebut kemudian diajak ke rekening Nicola sebelum dibagi dua secara merata.

Twedy Aditya Bennyahdi, Kapolres Jakarta Barat, menjelaskan bahwa dua tersangka melakukan kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Mereka sendiri yang membuat situs judi tersebut tanpa terlibat dengan situs judi lain.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat. Tempat tersebut disewa selama satu tahun. Modus operasi mereka melibatkan pengiriman pesan spam ke nomor telepon acak untuk mempromosikan situs judi mereka. Beberapa situs yang mereka kelola adalah Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77.

Data riset terbaru menunjukkan peningkatan kasus judi online di Indonesia, terutama melalui platform daring yang mudah diakses. Pelaku sering berubah-ubah situs untuk menghindari penangkapan, tetapi upaya keamanan polisi terus meningkat untuk mengatasi masalah ini.

Studi kasus serupa di wilayah lainnya menunjukkan bahwa banyak pelaku judi online beroperasi dengan cara yang serupa, menggunakan situs yang sering berganti alamat dan memanfaatkan media sosial untuk promosi. Ini menandakan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas daring yang berpotensi melanggar hukum.

Penangkapan dua pelaku judi online ini menjadi peringatan bagi publik untuk waspada terhadap situs-situs judi daring yang sering berubah alamat. Polisi juga terus menggalang kerja sama dengan platform_media sosial untuk memerangi penyebaran situs judi online.

Aktivitas judi online terus menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Meskipun para pelaku sering berusaha untuk menghindari penangkapan, upaya keamanan dan kolaborasi antara instansi terkait dapat membantu mencegah penyalahgunaan platform daring ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan