Wabup Sidoarjo Mengajukan Laporan Formal ke Kemendagri tentang Mutasi 61 Pegawai Negeri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, telah mengirimkan laporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mutasi 61 pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut. Perlakuannya ini didasarkan pada keberatan terhadap proses mutasi yang tidak melibatkan Tim Penilai Kinerja (TPK) secara sepenuhnya. Surat laporan dengan nomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025 dikirim pada Rabu, 24 September 2025 malam.

Menurut tenaga ahli Wakil Bupati non-budgeting, Sigit Imam Basuki, laporan tersebut meminta Kemendagri untuk memeriksa dan mengevaluasi kebijakan mutasi yang dianggap melanggar kesepakatan awal. “Kami telah mengirimkan surat tersebut ke Kemendagri di Jakarta pada 24 September 2025,” terang Sigit.

Mutasi PNS yang terjadi pada 17 September melibatkan 61 pegawai, mulai dari pejabat tingkat tinggi hingga pegawai administratif. Jumlah ini dianggap berlebihan karena awalnya hanya disepadukan untuk mengisi 36 posisi kosong di berbagai OPD. “Kesepakatan awal hanya tentang pengisian 36 jabatan. Namun, yang dimutasi sampai 61 orang. Hal ini melebihi kewenangan dan memerlukan konsultasi sebelumnya,” ujarnya.

Dalam laporan, Wakil Bupati permintaan untuk Kemendagri melakukan klarifikasi dan pemeriksaan langsung. Tujuan utama adalah memastikan mutasi PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami harapkan Kemendagri dapat datang ke Sidoarjo untuk mengecek proses ini. Mutasi harus sesuai dengan undang-undang,” tegas Sigit.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa praktik mutasi berlebihan di berbagai daerah seringkali mengakibatkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas dan penurunan kinerja. Studi kasus di beberapa kabupaten menunjukkan bahwa pelaksanaan mutasi tanpa koordinasi yang baik dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam pelayanan publik.

Mutasi PNS harus dilakukan dengan ketelitian dan transparansi untuk menjamin kelancaran administrasi daerah. Pemantauan dan evaluasi rutin oleh instansi pusat dapat membantu mencegah pelanggaran yang serupa di masa depan. Dalam konteks ini, langkah yang mengambil Mimik Idayana bisa menjadi pelajaran berharga bagi pemerinthah daerah yang lain.

Pertimbangkan setiap keputusan mutasi dengan bijak. Stabilitas dan profesionalisme PNS adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang efisien dan bertanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan