Buruh Akan Geruduk DPR pada 30 September, Ini Permintaan Utamanya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, telah menyatakan rencana untuk menggelar demonstrasi lagi di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang telah dilaksanakan oleh KSPI dan serikat buruh lainnya pada Senin (22/9) sebelumnya.

Dalam konferensi pers di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi tersebut telah dikomunikasikan ke Ketua DPR, Puan Maharani, meskipun belum rinci. Dia menambahkan bahwa pada 30 September, mereka akan kembali mengajukan permintaan secara detail kepada pimpinan DPR.

Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal akan mengajukan tiga poin utama. Pertama, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, yang diharapkan dapat menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

“Perundang-Undangan harus benar-benar memberikan perlindungan kepada pekerja. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan tidak boleh hanya berjalan sesuai kepentingan tertentu,” kata Said Iqbal dengan tegas.

Poin kedua adalah tentang upah layak bagi buruh, termasuk kenaikan upah minimum untuk tahun 2026 yang diharapkan mencapai 8,5-10,5%. Selain itu, ada juga permintaan terkait reformasi pajak, seperti peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, pajak THR, dan pajak pesangon.

“Dengan naiknya PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta, akan ada dana yang tersimpan yang dapat digunakan untuk konsumsi. Konsumsi yang meningkat akan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga lapangan kerja akan lebih banyak dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,” jelas Said.

Selain bernegosiasi dengan DPR, Said berencana untuk melaksanakan aksi serentak di seluruh Indonesia pada 30 September mendatang. Dalam aksi tersebut, para buruh akan menyampaikan tiga permintaan yang telah diungkapkan sebelumnya.

“Pada 30 September, kami akan melancarkan aksi besar di seluruh Indonesia. Tiga tujuan utama adalah agar RUU Ketenagakerjaan disahkan, menghapus outsourcing, dan menolak upah murah, serta mendorong reformasi pajak,” ucapnya.

Diprediksi, aksi tersebut akan diikuti oleh puluhan ribu buruh, dengan sekitar 5.000 orang yang hadir di Gedung DPR RI. Said menegaskan bahwa aksi ini akan berjalan secara damai.


Kehadiran serikat buruh dalam mengajukan permintaan hukum dan upah yang lebih adil menunjukkan betapa pentingnya advokasi untuk hak-hak buruh. Dalam konteks global, tren seperti ini sering kali mengarik perhatian pemerintah untuk merespon kebutuhan masyarakat. Reformasi pajak yang diajukan juga bisa memberikan dampak positif pada ekonomi, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Aksi serentak seperti ini tidak hanya untuk mengajukan permintaan, tetapi juga untuk menegaskan bahwa suara buruh harus didengar dan dijawab.

Pertumbuhan ekonomi yang sehat tidak hanya bergantung pada investasi besar, tetapi juga pada kebijakan yang memastikan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, langkah-langkah yang diusung oleh serikat buruh dapat menjadi langkah awal untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik antara profit dan keadilan sosial.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan