Petani Sawit Ajukan 8 Permintaan kepada Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) berjumlah 17 juta orang telah menyatakan commitmen untuk tidak ikut serta dalam demonstrasi pada Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2025. Keputusan ini diambil dengan tujuan menjaga keamanan sosial, stabilitas politik, dan kondisi ekonomi yang kondusif bagi masyarakat dan pemerintah.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, menegaskan dalam pernyataan tertulis pada Rabu (24/9/2025) bahwa petani sawit dihimbau tetap bekerja di kebun sebagai bentuk dukungan terhadap upaya ketahanan pangan dan energi berbasis sawit. Namun, Gulat juga mengungkapkan bahwa sektor ini saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah kepastian legalitas, harga tandan buah segar (TBS), dan infrastruktur yang masih kurang memadai.

Dalam upaya memecahkan berbagai isu tersebut, Gulat menyampaikan delapan usulan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto, hasil dari Rapat Koordinasi Nasional yang diikuti oleh 25 Ketua DPW APKASINDO dan perwakilan dari 164 DPD APKASINDO di seluruh Indonesia pada Selasa (23/9/2025). Berikut adalah rincian usulan yang diajukan:

  1. Mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat di bidang ketahanan pangan dan energi, dengan sawit sebagai salah satu sumber utama.
  2. Meminta kepastian hukum dan legalitas lahan bagi petani sawit agar mereka dapat berkembang dengan lancar tanpa kendala hukum.
  3. Memperbesar pengakuan terhadap peran petani sawit sebagai pilar utama ekonomi nasional.
  4. Mendorong peningkatan tata kelola perkebunan, termasuk permintaan agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak memasang patok atau plang di perkebunan rakyat, yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan ekonomi.
  5. Membutuhkan kembali peran Direktorat Jenderal Perkebunan agar dapat memberikan dukungan lebih kepada petani sawit melalui kebijakan yang tepat sasaran.
  6. Pendirian Badan Sawit Nasional (BSAN) untuk menyelesaikan tumpang tindih kebijakan antar-kementerian dan memastikan pemasukan negara sesuai dengan kondisi perkebunan sawit saat ini.
  7. Mempermudah persyaratan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Program Sarana-Prasarana (Sarpras) melalui dana sawit BPDP untuk membantu petani sawit menuju kesejahteraan dan mendukung kemandirian energi.
  8. Pemerintah diharapkan tegas mewujudkan kewajiban 20% plasma bagi perusahaan inti serta mendukung keterlibatan petani sawit dalam sektor hilir, khususnya sebagai produsen FAME (biodiesel).

Dengan langkah-langkah yang tepat, petani sawit dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional dan membantu Indonesia mencapai目标 pertumbuhan ekonomi yang diinginkan.

Ketahanan pangan dan energi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kerjasama seluruh masyarakat, termasuk petani sawit yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan ekonomi negara. Dengan solusi yang tepat, sekaligus dukungan yang tegas dari pemerintah, sektor perkebunan sawit dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan