Pemerintah Catat Kontribusi Besar Industri Sigaret Kretek Tangan ke Ekonomi Nasional

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) memiliki peran krusial dalam mendukung perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional. Data penelitian dari Universitas Airlangga pada tahun 2022 telah membuktikan bahwa industri ini memiliki dampak multiplikatif hingga 3,8 kali lipat. Artinya, setiap Rp 1.000 yang diproduksi oleh SKT mampu menggerakkan ekonomi sebesar Rp 3.800 di masyarakat.

Informasi ini disampaikan dalam diskusi publik yang berlangsung di Surabaya dengan tema “Pengaruh Ekonomi dan Sosial Industri Kerajinan di Jawa Timur”. Acara tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk representasi pemerintah, akademisi, dan pelaku industri. Di antaranya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.

Prof. Badri Munir Sukoco, seorang guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, mengungkapkan bahwa industri SKT memiliki peranan strategis dalam menyerap tenaga kerja dan mendukung perekonomian lokal. Menurut riset di Blitar dan Bojonegoro, 97% pekerja menuturkan bahwa kondisi ekonomi keluarga mereka mengalami perbaikan setelah bekerja di SKT. Hal ini juga memungkinkan mereka untuk membiayai pendidikan anggota keluarga hingga tingkat yang lebih tinggi.

Selain itu, industri ini juga berperan penting dalam penerimaan negara. “Sejak dulu, lebih dari 90% pendapatan cukai berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), dan sekitar 10% dari APBN berasal dari sektor ini,” tambah Prof. Badri.

Purnomo, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur, mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. “Jangan menambah cukai rokok untuk tiga tahun ke depan, karena pengangguran di Indonesia masih tinggi,” katanya.

Alokasi besar industri SKT juga terlihat dari kontribusi Kabupaten Bojonegoro. Menurut Kusnandaka Tjatur Prasetija, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, daerah ini menjadi sentra tembakau di Jawa Timur. Ada 37 pabrik rokok yang menyerap sekitar 17.000 tenaga kerja, mendorong UMKM lokal, dan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Acara ini menjadi wadah bagi UNAIR untuk menekankan pentingnya perlindungan industri kerajinan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif. Hasil riset dan diskusi diharapkan dapat menjadi pendorong pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai yang mendukung pertumbuhan ekonomi sambil menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor SKT.

Industri SKT tidak hanya menjadi sumber penaikan ekonomi, tetapi juga menopang kesejahteraan keluarga pekerja dan mendorong pendidikan. Pelestarian industri ini menjadi kunci untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan