Satgas Satreskrim Polres Indragiri Hulu berhasil menyabot operasi sebuah sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bekerja di beberapa daerah. Dalam aksi tersebut, dua tersangka tewas setelah melangkahi hukum saat upaya penangkapan. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa tindakan itu dilakukan dengan cara yang terukur namun tegas. Dua tersangka yang tewas identik dengan nama Ali Suhendri alias Arya dan Fitra Ramadhan alias Fitra. Total, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tersebar di Kampar, Indragiri Hulu, Pekanbaru, Indragiri Hilir, Medan, dan Labuhan Batu, Sumatra Utara.
Fahrian mengungkapkan bahwa sindikat ini sangat terorganisir dengan baik. Kelompok yang dipimpin oleh Arya mencuri motor menggunakan kunci T yang dimodifikasi, kemudian menjualnya dengan harga murah. Untuk memalsukan keabsahan, motor tersebut dilengkapi dengan STNK palsu yang diproduksi di Pekanbaru dan Medan. “Ini adalah jaringan yang luas yang melintas antara beberapa wilayah.”
Sindikat ini terdiri dari tiga kelompok utama. Pertama, tim pencuri motor yang meliputi DS (25 tahun), Putra (22 tahun), Fitra Ramadhan (25 tahun), Muhari (48 tahun), dan Ari Suhendri alias Arya (22 tahun) yang berperan sebagai otak operasi. Kelompok kedua bertanggung jawab memalsukan STNK, yaitu Rudy (35 tahun) yang menawarkan jasa pembuatan STNK palsu melalui WhatsApp, dan Muhamad Hanifah alias Mamad (36 tahun) sebagai pencetak STNK palsu. Kelompok terakhir berfungsi sebagai penadah hasil curian, antara lain Desky Ramadhan alias Desky (25 tahun), Rio Tri Putra alias Rio (29 tahun), dan Antoni (41 tahun).
Selain menanggkap tersangka, polisi juga mengamankan 33 unit motor hasil curian, peralatan pembuatan STNK palsu seperti laptop, printer, 237 resi pengiriman, gunting, enam unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 1.160.000. Semua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Hukuman maksimal yang dilekatkan pada kasus ini adalah penjara selama sembilan tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Inhu menekankan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Inhu,” ucapnya dengan tegas.
Tidak hanya di Indragiri Hulu, kasus pencurian dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor juga banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, ada peningkatan kasus curanmor sebesar 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini memang sintonyo dengan adanya kebutuhan akan kendaraan yang tinggi, namun tidak semua kelengkapan surat dan dokumen yang dimiliki oleh pembeli merupakan hasil legal.
Studi kasus yang dilakukan oleh tim analisis kejahatan cyberspace menunjukkan bahwa pelaku sering menggunakan teknologi digital untuk memalsukan dokumen. Dengan demikian, lebih diperlukan perlindungan teknologi dan pendampingan kepada masyarakat untuk mengidentifikasi dokumen palsu. Beberapa platform teknologi seperti blockchain telah mulai diterapkan untuk memverifikasi keaslian dokumen kendaraan secara digital.
Kasus ini juga memunculkan persoalan tentang kerjasama antara instansi terkait. Melalui sinergi yang baik antara polisi, instansi perizinan, dan komunitas, masalah pencurian dan pemalsuan STNK dapat dikurangi. Pencurian dan pemalsuan dokumen bukan hanya merugikan pemilik kendaraan, namun juga merugikan negara karena merusak sistem keamanan dan ketertiban.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan dan kejahatan. Dengan melaporkan informasi kepada petugas berwenang, dapat membantu mencegah adanya pelanggaran hukum serupa. Pelaku yang ditangkap telah menerima hukuman yang patut, tetapi upaya pencegahan dan pengawasan masih harus terus diperkuat. Dengan kolaborasi antara semua pihak, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Perjuangan melawan kejahatan ini tidak hanya tanggung jawab polisi saja, tetapi juga tanggung jawab bersama. Setiap individu harus sadar akan peran dan tanggung jawabnya dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman. Dengan kesadaran ini, Indonesia dapat mengatasi masalah kejahatan yang terus berkelanjutan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.