Komisi VI DPR RI mengadakan rapat dengan para pakar hukum, Jimmy Z Usfunan dari Universitas Udayana dan Rofi Wahanisa dari Universitas Negeri Semarang, pada hari Rabu, 24 Septemebr 2025. Rapat ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan mengenai rancangan undang-undang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam diskusi tersebut, diperbincangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri untuk menjabat sebagai komisaris BUMN. Beberapa anggota Komisi VI mendukung gagasannya agar revisi undang-undang tidak hanya terbatas pada wakil menteri, tetapi juga meliputi pejabat eselon I.
Jimmy Z Usfunan mengemukakan bahwa larangan rangkap jabatan tidak hanya berlaku untuk wakil menteri, tetapi juga seharusnya mencakup pejabat eselon I. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan tata kelola di BUMN. Ia menjelaskan bahwa pejabat eselon I yang menjadi komisaris BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena birokrasi pemerintah berfokus pada layanan publik, sedangkan BUMN beroperasi dengan tujuan keuntungan.
“Saya setuju kalau tidak hanya menteri dan wakil menteri, tetapi juga eselon I tidak boleh menjabat sebagai komisaris BUMN,” katanya dalam rapat dengan DPR pada Rabu, 24/9/2025. “Ini berbeda ketika pejabat itu berada di birokrasi lain dengan masuk ke dalam BUMN. Birokrasi lain berkaitan dengan pelayanan publik, sedangkan BUMN berkaitan dengan keuntungan bisnis,” tambahnya.
Jimmy juga menekankan bahwa larangan rangkap jabatan hingga level eselon I akan membantu BUMN lebih fokus pada kegiatan bisnisnya tanpa terganggu oleh kepentingan birokrasi. Selain itu, hal ini juga akan meningkatkan pengawasan, sehingga pelaksanaan tugas BUMN dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Rofi Wahanisa menyatakan bahwa putusan MK tentang larangan rangkap jabatan masih umum dan membutuhkan penjelasan lebih teknis. Ia mendorong agar revisi UU Kementerian BUMN dapat merinci posisi-posisi yang dilarang merangkap jabatan. Namun, ia juga menambahkan bahwa keputusan terakhir tetap berada di tangan pembuat keputusan.
“Ketika putusan MK masih umum, maka dalam RUU ini nanti, kami bisa melengkapi dengan peraturan yang lebih teknis mengenai posisi apa saja yang tidak diperbolehkan,” katanya.
Analisis terkini menunjukkan bahwa larangan rangkap jabatan di BUMN tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga mencegah konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Studi kasus di negara lain, seperti Singapura, menunjukkan bahwa pemisahan peran antara birokrasi pemerintahan dan BUMN berhasil meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Ketika BUMN bebas dari pengaruh kepentingan politik, mereka dapat lebih fokus pada strategi bisnis jangka panjang. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih sehat dan berkelanjutan.
BUMN sebagai pilar ekonomi negara harus beroperasi dengan ketat dan transparan. Dengan memisahkan peran birokrasi dan bisnis, BUMN dapat menjadi pelopor dalam praktik tata kelola yang baik, menginspirasi sektor swasta untuk ikut meningkatkan standar keprofesionalan. Mari dukung langkah-langkah ini untuk menjaga integritas dan keunggulan BUMN dalam memajukan ekonomi bangsa.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.