Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, sedang upaya untuk menghindari lelang dua desa di Bogor. Menurutnya, pihak yang mengagunkan desa tersebut harus diadili.
“Saat ini kami melakukan pendekatan. Saya juga telah mengirim surat kepada semua pihak agar tidak menjalankan lelang tersebut, karena secara hukum desa memiliki kedudukan yang lebih kuat,” ujar Yandri setelah rapat dengan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Parahnya, orang yang melakukan agunan terhadap desa ini wajib diadili,” tambahnya.
Yandri meminta aparat penegak hukum untuk menahan eksekusi lelang terhadap kedua desa di Bogor. Menurutnya, warga di kedua desa tersebut memiliki hak hukum yang sah.
“Permohonan untuk menghentikan lelang terhadap desa tersebut harus segera dilakukan, karena desa tersebut memiliki hak yang sah secara hukum,” katanya.
“Warga di sana mendapatkan dana desa, memiliki nomor induk desa, pemerintahan desa, KTP, dan juga ikut serta dalam pemilu,” tambah Yandri.
Menurut Yandri, kesalahan bukan terletak pada desa, tetapi pada proses pencatatan saat pengajuan kredit. “Menurut kami, bukan kesalahan desa, tetapi pada saat pengajuan kredit tahun 1980 mungkin dilakukan tanpa cek yang teliti atau tidak tepat ke lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Yandri mengungkapkan ada dua desa di Bogor yang dilelang. Yandri mengatakan pemerintah dan DPR perlu segera mengambil sikap mengenai pelelangan tersebut. Hal itu disampaikan Yandri dalam rapat audiensi bersama Pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di ruang rapat Komisi XIII DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa.
“Sekarang ada dua desa di Bogor, tepatnya di Kecamatan Sukamakmur, yaitu Desa Sukamulya dan Sukaharja, yang sedang dilelang, Pak Dasco,” ujar Yandri.
Menurut Yandri, desa tersebut telah berdiri sejak 1930. Namun saat ini justru telah terpasangi pelang lelang. “Desa ini berdiri tahun 1930, sebelum merdeka, tapi ketika tahun 80, ada salah satu perusahaan, Gunung Makmur apa itu, mengagunkan tanah ke bank, ini kredit macet, ternyata tanah itu tanah desa, dan sekarang sedang dipasang pelangnya,” ujarnya.
“Saya kira ini DPR bersama pemerintah harus ambil sikap, Pak Dasco. Tidak boleh di negeri ini, yang 80 tahun Indonesia merdeka, ada desa yang dilelang, Pak,” sambungnya.
Menurut data terbaru, masalah pelelangan desa ini menimbulkan kontroversi karena melibatkan masalah hukum dan sosial yang kompleks. Studi kasus serupa terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama terkait dengan agunan tanah yang tidak tepat. Analisis hukum menunjukkan bahwa desa memiliki hak yang kuat, baik dalam konteks administrasi pemerintah maupun pemilu.
Pemerintah dan DPR perlu segera menemukan solusi yang adil untuk warga desa. Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya perlindungan hukum terhadap masyarakat desa dan ketetapan hukum dalam transaksi tanah. Semua pihak harus bekerjasama untuk menghindari permasalahan serupa di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.