Wakil Ketua MPR Ungkap Upaya Penyelesaian Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lestari Moerdijat, yang juga dikenal sebagai Rerie, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan aparat penegakan hukum dan masyarakat secara besar-besaran harus terus dilakukan secara konsisten. Hal ini menjadi langkah penting untuk membangun sistem pencegahan dan perlindungan yang tersedia bagi seluruh warga negara terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Rerie mengemukakan bahwa tingkat penyelesaian kasus baru terkait kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak masih rendah, sehingga harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Hal ini penting untuk menyelenggarakan perlindungan yang komprehensif bagi masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA-TPPO) Bareskrim Polri merekam 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang tahun 2025. Dari total tersebut, hanya 12,8% kasus yang berhasil diselesaikan.

Rerie menambahkan bahwa masalah rendahnya penyelesaian kasus kekerasan di Indonesia perlu segera dipecahkan dengan cara yang efektif.

Untuk meningkatkan kemampuan aparat penegakan hukum, Rerie mendorong juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait kasus-kasus kekerasan yang terjadi sehari-hari.

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menyoroti beberapa tantangan seperti kultur dan tekanan sosial, sensitivitas aparat penegakan hukum, serta proses hukum yang rumit. Hal ini harus segera diatasi dengan langkah nyata agar dapat memberikan perlindungan yang optimal kepada korban, sesuai dengan Undang-Undang No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Rerie juga menekankan bahwa upaya meningkatkan penyelesaian kasus kekerasan memerlukan pendekatan yang holistik, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari aspek pencegahan dan dukungan bagi korban.

Menurutnya, komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, penegakan hukum, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai pendekatan komprehensif tersebut.

Rerie menggarisbawahi bahwa dukungan yang nyata kepada korban, penguatan sistem, serta perubahan budaya adalah kunci agar setiap kasus kekerasan tidak hanya tercatat, tetapi juga dituntaskan untuk mewujudkan keadilan yang inklusif.

Kekuatan dalam Bersatu: Wujudkan Perubahan Melalui Kolaborasi dan Kesadaran Masyarakat

Pembangunan sistem peradilan yang tangguh dan terpercaya tidak hanya bergantung pada aparat hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. Setiap orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, baik melalui pelaporan, dukungan korban, maupun pengembangan budaya yang mendukung keadilan. Mari berkomitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan ditangani dengan serius dan derdekati dengan solusi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat dan kesadaran yang tinggi, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih aman dan adil bagi seluruh warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan