Menteri PU: Truk Berat Berat Badan Merusak Jalan Tol dan Meningkatkan Polusi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menarik perhatian terhadap masalah kendaraan melebihi batas muatan dan dimensi (ODOL) yang menjadi tantangan dalam menjaga kualitas jalan tol. Data yang disajikan oleh Jasa Marga pada tahun 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 19,27% kendaraan non-golongan dideteksi melanggar aturan muatan. Selain itu, laporan dari Hutama Karya selama 2023-2024 menunjukkan angka yang serupa: 5,5% kendaraan golongan II, 41,8% golongan III, 28,5% golongan IV, dan 26,1% golongan V terindikasi overload. Menurut Dody, keberadaan kendaraan ODOL telah menyebabkan kerugian yang signifikan.

Dampak utama dari kendaraan ODOL pada jalan tol meliputi kerusakan infrastruktur yang lebih cepat, peningkatan waktu perjalanan, penambahan biaya pemeliharaan, serta meningkatnya risiko kecelakaan dan polusi udara. Keterangan ini disampaikan oleh Dody saat rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu tanggal 24 September 2025.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pekerjaan Umum terus memantau dan memperkuat pengawasan dengan memasang 40 unit alat timbang kendaraan, Weight in Motion (WIM), di beberapa ruas tol. Dari jumlah tersebut, 26 unit dipasang di Jalan Tol Trans Sumatra, sedangkan 14 lainnya di jaringan Tol Trans Jawa. Dody menjelaskan bahwa di Sumatera, 14 titik WIM telah terintegrasi dengan sistem ETLE Kepolisian dan BLUe Kemenhub.

Di sisi lain, dari 14 titik WIM di Tol Trans Jawa, 5 di antaranya sudah terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Kementerian Perhubungan. Selain itu, Kementerian PU juga merekomendasikan kepada seluruh badan usaha jalan tol untuk memasang alat deteksi daya angkut, dengan memperhatikan volume lalu lintas, potensi pelanggaran, dan keselarasan dengan sistem operasional jalan tol. Pendataan juga dilakukan secara digital.

Kementerian PU juga terlibat dalam penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian terkait kendaraan ODOL. Selain itu, mereka juga aktif dalam merencanakan Peraturan Presiden mengenai penguatan logistik nasional, yang termasuk kebijakan pengaturan kendaraan ODOL. Diharapkan, dengan pengendalian yang ketat terhadap kendaraan over dimension dan overload, Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol dan jalan nasional dapat tercapai dengan lebih mudah.

Pemulihan dan pemeliharaan jalan tol yang optimal tidak hanya mengurangi biaya pemeliharaan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengemudi. Dengan kebijakan yang tepat, dapat diharapkan reduksi dalam frekuensi kecelakaan dan dampak lingkungan yang lebih positif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan