Di Kabupaten Lebak, seorang mantan kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN, Mohammad Haris Raedy Hartas (36 tahun), sedang menghadapi sidang di Pengadilan Tipikor Serang. Ia dituduh telah mengambil uang dari nasabah untuk keperluan pribadi, termasuk melakukannya untuk judi online.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak, Seliya Yustika Sari, menjelaskan bahwa terdakwa telah menggunakan sekitar Rp 200 juta dari uang nasabah untuk keperluan pribadi, termasuk bermain judi online. Hal ini diketahui saat pembacaan dakwaan pada Rabu, 24 September 2025.
Seliya mengungkapkan bahwa terdakwa telah mengambil uang sebesar Rp 200 juta dari brankas setelah memperoleh kunci dari supervisor yang tidak bisa hadir untuk lembur, tepatnya pada 27 Maret 2025. Kejadian yang serupa kembali terjadi pada 7 April 2025, di mana terdakwa mengambil uang senilai Rp 350 juta.
“Aksi pengambilan uang tersebut dilakukan dengan cara yang sama seperti sebelumnya,” ujar Seliya. Kasus ini terungkap setelah supervisor melakukan pemeriksaan uang dan menemukan selisih sebesar Rp 550 juta. Terdakwa kemudian mengakui perbuatannya kepada supervisor yang bernama Nina.
Terdakwa, Haris, pernah mencoba melarikan diri setelah kejahatannya terungkap. Ia akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), pada 3 April 2025. Saat penangkapan, Haris masih membawa uang tunai sebesar Rp 351 juta dan menggunakan mobil dinas bank. Ia mengakui bahwa sisa uang sebesar Rp 200 juta telah dihabiskan untuk bermain judi online.
Menurut inspektorat Provinsi Banten, total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan Haris mencapai Rp 550 juta. Ia didakwa mengacu pada Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menegaskan bahwa tindakan Haris telah merugikan keuangan negara dengan memperkaya diri sendiri hingga sebesar Rp 550 juta.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kepercayaan yang diberikan dalam bidang keuangan harus diikuti dengan tanggung jawab. Pelaku korupsi tidak hanya merugikan negara tapi juga menurunkan moral publik. Penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian dalam sektor keuangan agar cas-cas seperti ini dapat dicegah di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.