Wakil wali kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengonfirmasi bahwa individu yang menjadi viral karena memungut tarif parkir sebesar Rp 100 ribu di Jalan Suryakencana, Bogor, merupakan juru parkir liar. Sedangkan juru parkir resmi yang beroperasi di area tersebut selalu mengenakan rompi khusus sebagai tanda identitasnya.
“Benar (pelaku adalah jukir liar). Petugas resmi selalu memakai rompi,” ujar Jenal saat dihubungi, Rabu (24/9/2025).
Jenal juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor (Dishub) untuk segera menangani kasus ini. Seorang pria yang identitasnya diinisialkan RA saat ini telah ditahan dan masih dalam tahap pemeriksaan di Polsek Bogor Tengah.
“Kami sudah koordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Dishub untuk menindaklanjuti dan menangkap pelaku pungli tersebut. Saat ini dia sedang di-BAP,” kata Jenal.
Jenal juga membantu bahwa Jalan Suryakencana merupakan salah satu destinasi wisata kuliner yang ramai, terutama pada akhir pekan dan musim libur. Di area tersebut, layanan parkir resmi telah disediakan untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan warga dan wisatawan.
“Jalan Suryakencana adalah wilayah yang cenderung padat, dengan tarif resmi parkir sebagai berikut: kendaraan dua roda Rp 3 ribu, mobil Rp 4 ribu, angkutan barang jenis boks Rp 7 ribu, dan kendaraan tonase di atas 1 ton Rp 10 ribu,” jelasnya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memperkuat pengawasan agar kawasan Surya Kencana menjadi lebih aman dan nyaman bagi wisatawan,” tambahnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat telah mengamankan seorang juru parkir di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah. Dia ditangkap karena mendorong harga parkir wisatawan hingga Rp 100 ribu.
“Alhamdulillah, kami telah mengamankan pelakunya,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/9).
Identitas pelaku, yang diberi inisial RM (29), dari Kebon Pala, Bogor Tengah, merupakan juru parkir liar yang biasa beroperasi di area Jalan Suryakencana.
“Kini dia sedang dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah,” katanya.
Kasus juru parkir liar ini terungkap setelah rombongan wisatawan yang parkir di Jalan Suryakencana pada Minggu (21/9) sore, dimintai uang parkir sebesar Rp 100 ribu oleh RM untuk parkir bus rombongan, padahal mereka sebelumnya sudah membayar Rp 50 ribu saat berhenti sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi.
Sebagai warga, kita dapat membantu mencegah kasus serupa dengan selalu mengetahui tarif parkir resmi dan melaporkan keberadaan juru parkir liar ke pihak berwajib. Dalam kasus ini, tindakan cepat dari Polresta Bogor Kota menunjukkan komitmen penguatannya terhadap keamanan dan ketertiban di kawasan wisata.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.