Pemerintah Didesak untuk Membentuk Lembaga Khusus Penyelenggaraan Reforma Agraria

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), bersamaan dengan warga petani dan nelayan, telah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta beberapa menteri dalam Kabinet Merah Putih. Isu utama yang mereka angkat adalah masalah tanah dan progres yang lamban dalam reforma agraria.

Dewi Kartika, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KPA, menjelaskan bahwa kunjungan ini diperuntukkan sebagai bagian dari perayaan Hari Tani Nasional, sekaligus memperingati hari lahir Undang-Undang Kolonial Agraria. Tujuan undang-undang tersebut awalnya adalah untuk mengurangi pengaruh kolonialisme di bidang agraria.

Menurut Dewi dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025), kunjungan ini tidak hanya berupa kegiatan seremonial. “Kami ingin menegaskan bahwa ada mandat restitusi yang belum terwujud, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang tak kunjung dijalankan,” ujarnya.

Masalah agraria di Indonesia tetap menjadi perhatian utama. Dewi meminta pemerintah segera mengambil tindakan keras untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia menegaskan bahwa setiap hari, penjarahan terhadap tanah rakyat, kekayaan alam, dan hak petani, nelayan, serta masyarakat adat masih terus berlangsung.

“Pemberitaan tentang penjarahan yang dilakukan oleh pejabat sering hilang, padahal yang lebih serius adalah penjarahan terhadap tanah rakyat dan sumber daya alam di pedalaman,” tambahnya.

Sejak era Orde Baru hingga pemerintahan saat ini, janji-janji pemerintah untuk menata tanah terlantar belum terwujud. Pendekatan represif oleh aparat masih terjadi, dan setidaknya ada 79 korban jiwa terkait konflik agraria. Dewi menekankan bahwa reforma agraria memerlukan kesadaran politik (political will) dari Presiden Prabowo, agar menteri-menterinya dapat melaksanakannya sesuai dengan konstitusi dan UUPA.

Untuk mempercepat reforma agraria, KPA mengajukan usulan pembentukan lembaga khusus. Dewi menambahkan bahwa masalah ini bersifat lintas sektoral, sehingga membutuhkan lembaga yang fokus. Usulan pembentukan lembaga ini telah diajukan sejak pemerintahan Megawati, SBY, hingga Jokowi, tetapi selalu ditolak. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang ada saat ini, menurutnya, tidak berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, dia meminta lembaga baru yang melapor langsung ke presiden.

KPA telah secara kontinu mengajukan usulan pembentukan lembaga khusus reforma agraria sejak zaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri, SBY, hingga Jokowi, tetapi usulan tersebut tidak pernah diterima. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah ada saat ini dinilai tidak efektif. Oleh karena itu, Dewi menekankan kebutuhan pembentukan lembaga baru yang memiliki otoritas yang lebih tinggi dan melapor langsung kepada presiden.

Pemerintah harus lebih serius dalam mengatasi konflik agraria yang terus berlangsung. Masalah ini tidak hanya melibatkan petani dan nelayan, tetapi juga masyarakat adat yang kehilangan hak atas tanah mereka. Solusi yang efektif dibutuhkan, termasuk dengan pembentukan lembaga yang kuat dan mandat yang jelas dari presiden. Reformasi agraria tidak hanya tentang restorasi hak karbon, tetapi juga tentang keadilan sosial dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa reforma agraria dilaksanakan dengan tegas. Pembentukan lembaga khusus akan menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Investasi dalam pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak agraria juga harus ditingkatkan. Dengan demikian, Indonesia dapat mengemban warisan agraria yang lebih adil dan produktif.

Ketika kita melihat tantangan-tantangan yang dihadapi oleh petani, nelayan, dan masyarakat adat dalam menghadapi penjarahan tanah, itu menjadi tanggung jawab bersama untuk melindungi hak-hak mereka. Reformasi agraria bukan hanya tentang pengembalian tanah, tetapi juga tentang pembangunan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Mari kita dukung dan memperjuangkan perubahan yang nyata dalam sistem agraria Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan