Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas tentang wacana peningkatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahun 2025. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut gembira perihal rencana tersebut. Setiap tahunnya, BKN selalu mempertimbangkan kesejahteraan ASN, termasuk aspek kenaikan gaji. Langkah selanjutnya dalam rencana ini, Zudan menuturkan, akan ditunggu eksekusinya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kenaikan gaji tersebut sudah tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang revisi Rencana Kerja Pemerintah 2025. ASN yang akan terjangkit perbaikan gaji adalah guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh. Selain itu, kenaikan juga akan diberikan kepada anggota TNI dan Polri serta pejabat negara.
“Jika Perpres sudah diterbitkan, maka selanjutnya tugasnya berada di tangan Kementerian Keuangan. Kami sangat menyambut baik hal tersebut,” kata Zudan saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Zudan belum dapat menentukan kapan tepatnya kenaikan gaji tersebut akan dilaksanakan. Ia hanya mengimbau untuk memeriksa kembali isi Perpres. “Detail waktu pelaksanaan ada di dalam Perpres,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan bahwa kenaikan gaji ASN belum bisa dipastikan terjadi dalam tahun ini. Meski kebijakan tersebut masuk dalam rencana kerja pemerintah, pengalaman menunjukkan bahwa banyak program yang masuk dalam rencana kerja namun belum terlaksana pada tahun yang bersangkutan. Di antaranya, penerapan cukai minuman berpemanis dan pajak karbon.
“Kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana kebijakan dalam RKP yang tidak atau belum bisa dilaksanakan pada tahun yang sama. Contohnya, penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon,” ucap Qodari saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Rencana kenaikan gaji ASN di 2025 menjadi perhatian besar, terutama bagi kelompok ASN seperti guru dan tenaga kesehatan. Namun, meskipun tercantum dalam Perpres, pelaksanaan masih bergantung pada kesiapan Kementerian Keuangan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan baru kadang terhambat oleh berbagai faktor, seperti penerapan pajak karbon dan cukai minuman berpemanis. Meskipun demikian, harapan terhadap peningkatan gaji tetap dipegang erat. Bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk memotivasi mereka dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. Kenaikan gaji yang tepat waktu bisa menjadi dorongan positif bagi mereka yang terus berjuang di garis depan pelayanan publik.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.