Penegak Hukum Diminta Tangani Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande dengan Tanggung Jawab yang Kuat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi XII DPR RI, mengungkapkan kekhawatiran tentang pencemaran radioaktif cesium-137 yang terdeteksi di Cikande, Serang, Banten. Ia menekankan bahwa kasus ini membutuhkan perhatian khusus karena potensinya merugikan kesehatan manusia dan ekosistem.

Dalam wawancara dengan wartawan pada hari Rabu (24/9/2025), Eddy menyatakan bahwa pencemaran ini masih dalam tahap investigasi, tetapi penting untuk segera diatasi karena melibatkan bahan berbahaya yang harus dikontrol dengan ketat. Ia juga mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya telah menjelaskan bahwa sumber pencemaran cesium-137 kemungkinan berasal dari reaktor nuklir di luar negeri. Menurutnya, bahan radioaktif ini tidak diproduksi di Indonesia, sehingga diduga masuk ke negara ini tanpa pengawasan yang semantar.

Zat berbahaya tersebut ditemukan di kawasan industri Cikande, dan sekarang dilaporkan telah dilakukan dekontaminasi. Tim khusus telah dibentuk untuk membersihkan daerah tersebut, dengan tujuan agar lingkungan dapat kembali aman untuk warga. Proses ini meliputi pengumpulan dan penyimpanan jangka panjang untuk memastikan tidak ada risiko sisa contaminasi.

Eddy Soeparno mengingatkan bahwa kasus seperti ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga soal keamanan nasional. Pencemaran yang tidak terkontrol bisa menimbulkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk berkoordinasi secara optimal dalam menangani permasalahan ini.

Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Langkah-langkah yang dilakukan saat ini meliputi pengawasan ketat terhadap industrielles di sekitar Cikande serta pengembangan sistem pemantauan radioaktif yang lebih kuat. Dengan demikian, diharapkan insiden seperti ini tidak akan terjadi kembali.

Pencemaran radioaktif bukanlah masalah yang dapat diabaikan, karena dampaknya dapat merusak generasi mendatang. Oleh karena itu, setiap upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan dengan serius. Warga di Cikande dan sekitarnya diharapkan tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari pemerintah untuk menjaga keamanan mereka.

Harapannya, insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan lingkungan dan keamanan nuklir. Dengan kerja sama yang efektif, Indonesia dapat menghadapi tantangan seperti ini dengan lebih baik di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan