Obat Herbal Ilegal Berbahaya yang Ditarik BPOM Terkait Masalah Jantung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI mengecam adanya 19 produk obat herba ilegal yang beredar di masyarakat, yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui pengawasan langsung, sedangkan sisanya direncanakan melalui platform digital.

Seperti diketahui, beberapa produk tersebut menggunakan nomor izin edar yang palsu. Selain itu, produk herba tersebut mengklaim bisa meningkatkan daya tahan tubuh pria dengan mengandung sildenafil atau viagra. Selain itu, BPOM juga menemukan obat herbal yang mengandung parasetamol yang diklaim bisa mengobati penyakit pegal-linu dan produk pelangsing yang mengandung sibutramin.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimia obat hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan dengan resep dokter. Penggunaan obat yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Sildenafil, salah satu zat aktif yang digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi, dapat menyebabkan efek samping serius jika tidak digunakan dengan benar dan tidak terkontrol. Beberapa efek samping yang bisa ditimbulkan antara lain gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian. Selain itu, sibutramin juga dikenal dapat menyebabkan efek samping seperti mulut kering, insomnia, kepala pusing, konstipasi, peningkatan denyut jantung, jantung berdebar-debar, hipertensi, berkeringat, dan perubahan rasa.

Berikut adalah daftar 19 obat herbal ilegal yang disita oleh BPOM RI:

  1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) – PJ Sinar Sehat: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  2. Brantas – PJ Ragel Sentosa Indonesia: Mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol, produk ilegal.
  3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) – UD Depot: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) – PJ Kuda Sumbawa: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) – PT SM Jaya Jateng Indonesia: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  6. Klebun (TR973707782) – PJ Sakera Mas: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  7. Xian Ling (TI051749334) – GUIZHOU TONG JITANG PHARMACEUTICAL CO., LTD.: Mengandung deksametason, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  8. Jempol Kecetit (TR993207236) – PJ BISO JOYO Magelang: Mengandung parasetamol, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  9. Brastomolo Kecetit – PJ Sumber Waras: Mengandung natrium diklofenak dan parasetamol, produk ilegal.
  10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) – PJ Syifa Herbalis: Mengandung betametason, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  11. Kopi Macho (TR110828024) – PT Lancar Sejahtera Indonesia: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) – PT BRAZIL SMART INVESTMENT, Jakarta-Indonesia: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  13. Kopi Arjuna – PJ Esa Abadi: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal.
  14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – PJ Dewa Herbal: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  15. MAXMAN Capsules (QC175615431): Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  16. URAT KUDA (TR006407353): Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  17. New BENPASTI (TR043339540) – CV TIGA SEKAWAN, Surabaya – Indonesia: Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  18. MADU GINSENG Siberia (TR176223001) – CV HERBA UTAMA – Indonesia: Mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil, produk ilegal, dan nomor izin edar palsu.
  19. Slim Fast Super Strong: Mengandung sibutramin, produk ilegal.

Penting untuk selalu memeriksa keaslian dan izin edar produk obat sebelum digunakan. Pemakaian obat herbal ilegal tidak hanya menimbulkan efek samping berbahaya, tetapi juga merugikan kesehatan Anda secara jangka panjang. Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat apapun, terutama jika mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan