Kementerian ESDM Menangguhkan 190 Izin Penambangan Mineral dan Batu Bara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk menunda 190 izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akibat permasalahan dalam hal reklamasi. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menganalisis kewajiban perusahaan tambang yang harus dipatuhi.

“Proses ini adalah bagian dari evaluasi lengkap terhadap semua kewajiban perusahaan,” katanya saat berbicara di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025). Evaluasi yang dilakukan mencakup dua aspek utama: kewajiban reklamasi dan kepatuhan perusahaan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Perusahaan wajib melakukan reklamasi dari aktivitas yang telah dilakukan. Selain itu, mereka juga harus menyelesaikan RKAB. Beberapa perusahaan yang ditangguhkan mungkin memproduksi lebih dari yang tercantum dalam RKAB,” tambah Yuliot.

Yuliot menegaskan bahwa jika perusahaan telah beroperasi sesuai izin dan rencana kegiatan perusahaan, maka sanksi penangguhan tidak perlu diterapkan. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, 190 perusahaan tambang dikenakan sanksi penghentian sementara karena gagal memenuhi kewajiban reklamasi pasca-tambang. Selama sanksi berlaku, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diharuskan tetap melaksanakan kegiatan pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan, termasuk aspek lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Penanganan isu reklamasi dan kepatuhan RKAB menjadi prioritas Kementerian ESDM dalam upaya memastikan pertambangan berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perusahaan tambang untuk lebih serius dalam memenuhi kewajiban hukum dan lingkungan. Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk mencapai keseimbangan antara pertambangan dengan pelestarian lingkungan.

Pertambangan tidak hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dunia industri harus memahami bahwa keberlanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menerapkan regulasi yang lebih ketat agar pertambangan dapat berjalan dengan adil dan ramah lingkungan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan