Wanita Tersangka Curang Benda Kebudayaan Bersejarah dari Istana Siak dengan Alasan Arwah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pasutri yang terekam memasuki Istana Siak di Riau dengan niat mencuri barang bersejarah, identitas mereka diidentifikasi dengan awal huruf SN dan AM. Polisi mengungkap, tindakan mereka didasarkan pada keyakinan bahawa mereka terkena pengaruh roh datuk yang mendorong perbuatan ini.

Dalam pernyataan, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy menjelaskan, “Pelaku mengaku tidak sadar mengambil barang tersebut karena mendakwa dirasuki arwah nenek moyang.” Sementara itu, Effendi, koordinator Istana Siak Sri Indrapura, mengungkap, kedua tersebut mengaku mendapat pesan gaib untuk membawa benda-benda tersebut ke Bengkalis dan janji akan dikembalikan.

“Kedua tersangka mengaku mendapat pesan, ‘tidak semua benda bersejarah harus berada di Istana Siak. Harus dibawa ke Bengkalis dan kami akan mengembalikannya.’ Hal ini membangkitkan keraguan, sehingga kami melaporkan kepada pihak berwenang,” terang Effendi.

Barang-berang yang dilakukan curian termasuk tepak sirih dari tembaga, tempat pinang, tempat tembakau, serta beberapa wadah untuk bedak dingin dan kunyit. Selain itu, pelaku juga mengambil tempat bakar wangi-wangian yang biasanya digunakan oleh sultan dalam upacara istana.

Semua benda tersebut dilepas dari Istana Peraduan, kompleks yang berada bersebelahan dengan istana utama.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan hukum yang akan diambil terhadap pasangan ini. Kasus ini menarik karena menunjukkan bagaimana kepercayaan tradisional dan mistik masih memiliki pengaruh kuat dalam masyarakat, bahkan dalam tindakan ilegal seperti pencurian.

Kejadian ini juga menjadi peringatan tentang pentingnya pelestarian benda bersejarah. Benda-benda tersebut bukan hanya milik pribadi, tetapi juga merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilindungi. Meskipun alasan yang diberikan pelaku unik, tindakan mereka tetap merugikan upaya konservasi dan merusak integritas situs bersejarah.

Setiap warga harus sadar, warisan budaya itu milik bersama, dan upaya untuk menggagalkan pencurian atau kerusakan terhadap benda bersejarah harus dilakukan dengan konsisten. Jaga warisanmu, karena itu adalah cerita yang terus berkembang dari generasi ke generasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan