KPK Investigasi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung dan Jalan di Manokwari

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK mengambil laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana pada proyek di Kabupaten Manokwari. Aduan tersebut disampaikan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agmeparu).

Salah satu perwakilan Agmeparu, Putra, melaporkan Bupati Manokwari, Hermus Indou. Dalam laporan tersebut, dia menyebutkan dua proyek yang terlibat, yakni pembangunan gedung wanita untuk tahun anggaran 2022-2024 dan pekerjaan penanganan logistik, pemeliharaan, serta perbaikan jalan di Macuan untuk tahun anggaran 2024. Keduanya dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Manokwari.

Menurut Putra, Bupati Hermus Indou diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender pada kedua proyek tersebut. Dia juga mengungkapkan adanya dugaan kerugian negara yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menanggapi laporan ini. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan diperiksa lebih lanjut. Verifikasi akan dilakukan terhadap validitas informasi yang disampaikan pelapor, diikuti dengan analisis untuk menilai apakah kasus tersebut termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan masuk dalam kewenangan KPK.

Korupsi dalam proyek infrastruktur seringkali menimbulkan kerugian besar bagi negara. Casanya, proyek pembangunan jalan di daerah pedesaan yang nilainya melebihi angka yang seharusnya. Hal ini memang perlu diwaspadai dengan peningkatan transparansi dan pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan tender dan pelaksanaan proyek.

Melalui kerjasama antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat segera terselesaikan. Semua pihak harus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pembangunan yang benar-benar berkesan bagi masyarakat. Setiap pelaporkan dugaan korupsi adalah langkah penting untuk menjaga keadilan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan