Dalam session rapat paripurna DPR pada Selasa, 23 September 2025, Pemerintah dan Komisi VI DPR RI memulai pembahasan revisi Undang-Undang BUMN. Anggota Komisi VI dari PDIP, Mufti Anam, mendorong penambahan ketentuan tentang larangan bagi Wakil Menteri untuk menjadi komisaris di BUMN. Hal ini diajukan sebagai tanggapan atas keprihatinan masyarakat yang melihat banyaknya pejabat yang merangkap jabatan ketika akses pekerjaan tetap terbatas.
Rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, diikuti oleh Menkesneg Prasetyo Hadi dan Wamenhum Eddy Hiariej. Menurut Mufti, revisi ini diperlukan karena masyarakat telah mengungkapkan kegelisahan terhadap praktik merangkap jabatan yang terjadi saat ini. Ia berharap agar jabatan komisaris BUMN bisa diisi oleh talenta muda yang berpotensi.
PDIP setuju untuk membahas RUU BUMN, namun mengharapkan BUMN nantinya dapat menjadi badan penyelenggara negara yang dapat diaudit oleh BPK atau KPK. Menurut Mufti, kasus korupsi seperti yang terjadi di Pertamina dan Timah membutuhkan peningkatan ketelusuran dalam pengelolaan BUMN. Selain itu, ada ketidakpahaman umum tentang apakah BUMN dapat diaudit oleh badan-badan tersebut.
DPR menerima surpres Presiden mengenai pembahasan RUU BUMN, yaitu perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003. Selain itu, DPR juga menerima surat nomor R49 tentang calon anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta RUU Desain Industri. Selain itu, juga ada permohonan calon duta besar dari negara sahabat RI. RUU BUMN termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan telah direvisi kembali oleh DPR pada 4 Februari 2025.
Reformasi dalam pengelolaan BUMN sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian kesempatan kerja. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan BUMN bisa menjadi contoh pengelolaan yang bersih dan berkelanjutan. Warga negara juga perlu terus memantau proses pembahasan ini agar hasilnya benar-benar memenuhi harapan masyarakat.
Masyarakat memang sangat percaya pada BUMN sebagai salah satu pilar pengembangan ekonomi nasional. Oleh karena itu, keberadaan BUMN harus dioptimalkan dengan penuh tanggung jawab. Setiap langkah reformasi yang diambil harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya untuk kepentingan elit. Dengan demikian, Indonesia akan lebih maju dan adil dalam distribusi sumber daya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.