Galian C Ilegal di Kampar Dibongkar Polisi: Alat Berat Disita dan 2 Pelaku Direbut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kampar – Unit Reskrim Polres Kampar menegaskan komitmen mereka dalam menghentikan praktik penambangan Galian C secara ilegal di Kecamatan Tapung. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menahan dua individu dan menyita peralatan berat yang digunakan.

Lokasi penambangan yang tidak sah terletak di Jalan Karet Km 5, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Serangan polisi dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025. Dua orang yang tertangkap identitasnya adalah SY (55 tahun) dan FE (42 tahun).

“Kedua tersangka bertindak sebagai petugas pemeriksa di lokasi,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, dalam keterangannya pada Selasa, 23 September 2025.

Penyidikan ini bermula saat anggota Unit III Sat Reskrim, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, melakukan patroli di sekitar Desa Karya Indah. Saat berpatroli di Jalan Garuda Sakti KM 5, petugas melihat mobil tanker diesel secara rutin keluar masuk dari Jalan Karet dengan mengangkut muatan tanah.

Melihat aktivitas yang mencurigakan, tim segera menuju ke lokasi dan menemukan aktivitas penambangan ilegal. Tanpa penundaan, tim langsung menahan operator peralatan berat dan petugas pemeriksa yang ada di tempat tersebut.

Setelah diinterogasi, terungkap bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin yang sah. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan mereka melanggar Pasal 158 kombinasi dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Energi Mineral serta Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tunggalkan AKP Gian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita alat berat berupa excavator berwarna kuning, buku nota yang berisi catatan mobil masuk, dan uang tunai sebesar Rp 6.645.000.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Aktivitas penambangan ilegal sering kali terjadi karena keuntungan ekonomis yang besar tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan legalitas. Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap praktik ilegal semakin diperkuat, meskipun tantangan masih ada dalam mengatasi korupsi dan kolusi di sektor pertambangan.

Kesimpulan:
Kasus penambangan ilegal di Kampar mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat dalam sektor pertambangan. Kerja sama antara pemerintah, polisi, dan masyarakat diperlukan untuk mencegah praktik semacam ini. Mari jaga keberlanjutan sumber daya alam agar generasi berikutnya masih dapat menikmatinya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan