Produk Herbal Ilegal Berbahaya yang Menimbulkan Resiko Fatal pada Jantung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPOM RI kembali menangani produk herbal ilegal yang beredar di masyarakat, dengan 19 produk teridentifikasi, di antaranya tujuh dijual secara online. Produk-produk tersebut diketahui ditambahkan bahan kimia berbahaya. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa beberapa produk mengandung sildenafil, yang umumnya dipromosikan untuk meningkatkan stamina pria.

Selain itu, beberapa produk herbal illegal lainnya mencampur parasetamol dengan klaim untuk mengatasi pegal-linu, sedangkan produk pelangsing sering ditemukan mengandung sibutramin. Bahan kimia obat (BKO) seperti ini dilarang digunakan dalam produk herbal karena penggunaan mereka membutuhkan pengawasan medis yang ketat.

Menurut Taruna, konsumsi obat herbal yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat mencetuskan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah yang tidak stabil, hingga kematian. Hal ini karena penggunaan sildenafil tanpa dosis terkontrol dapat menjadi berbahaya. Temuan ini merupakan hasil patroli BPOM hingga Agustus 2025, dan pihak BPOM mengecam keras produsen yang masih mencari celah untuk menjual produk tanpa izin edar.

Taruna menegaskan bahwa BPOM akan terus bersikeras memberantas peredaran produk OBA ilegal dan berbahaya untuk melindungi kesehatan masyarakat. Berikut daftar 19 produk herbal ilegal yang telah diidentifikasi:

  1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) – Produk dari PJ Sinar Sehat, mengandung sildenafil sitrat dan memiliki nomor izin edar palsu.
  2. Brantas – Produk dari PJ Ragel Sentosa Indonesia, mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol, serta tidak memiliki izin edar.
  3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) – Produk dari UD Depot, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) – Produk dari PJ Kuda Sumbawa, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) – Produk dari PT SM Jaya Jateng Indonesia, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  6. Klebun (TR973707782) – Produk dari PJ Sakera Mas, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  7. Xian Ling (TI051749334) – Produk dari GUIZHOU TONG JITANG PHARMACEUTICAL CO., LTD., mengandung deksametason dengan nomor izin edar palsu.
  8. Jempol Kecetit (TR993207236) – Produk dari PJ BISO JOYO, Magelang, mengandung parasetamol dengan nomor izin edar palsu.
  9. Brastomolo Kecetit – Produk dari PJ Sumber Waras, mengandung natrium diklofenak dan parasetamol, serta tidak memiliki izin edar.
  10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) – Produk dari PJ Syifa Herbalis, mengandung betametason dengan nomor izin edar palsu.
  11. Kopi Macho (TR110828024) – Produk dari PT. Lancar Sejahtera Indonesia, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) – Produk dari PT BRAZIL SMART INVESTMENT, Jakarta-Indonesia, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  13. Kopi Arjuna – Produk dari PJ Esa Abadi, mengandung sildenafil sitrat tanpa izin edar.
  14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) – Produk dari PJ Dewa Herbal, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  15. MAXMAN Capsules (QC175615431) – Produk mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  16. Urat Kuda (TR006407353) – Produk mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  17. New BENPASTI (TR043339540) – Produk dari CV TIGA SEKAWAN, Surabaya – Indonesia, mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.
  18. Madu Ginseng Siberia (TR176223001) – Produk dari CV HERBA UTAMA – Indonesia, mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil dengan nomor izin edar palsu.
  19. Slim Fast Super Strong – Produk mengandung sibutramin tanpa izin edar.

BPOM terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan menghentikan peredaran produk herbal ilegal yang berpotensi berbahaya. Konsumen harus waspada terhadap produk yang tidak memiliki izin edar resmi dan selalu memeriksa keabsahannya sebelum mengonsumsi.

Kesehatan adalah aset terbesarmu. Jangan pergi dengan mudahnya, pilih produk yang aman dan terpercaya.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan