Anggito Terpilih Ketua LPS, Purbaya Resmi Meninggalkan Jabatan Wamenkeu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengonfirmasi bahwa Anggito Abimanyu sudah resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Dengan demikian, Anggito secara otomatis telah melepas posisinya sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Pertanyaan tentang penggantian Anggito dalam urusan penerimaan negara masih menjadi tanggung jawab Purbaya, menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada perbincangan terkait penggantian posisi tersebut.

“Saya belum tahu detailnya. Saya menunggu arahan Presiden. Belum ada diskusi untuk hal itu, jadi saya anggap saya diizinkan melakukan hal tersebut untuk sementara. Saya tetap mengharapkan perintah darinya,” ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Selama ini, Purbaya akan menangani urusan penerimaan negara secara sementara, yang berarti Anggito secara tidak langsung sudah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

“Anggito sudah selesai tugasnya di Kementerian Keuangan dan beralih ke LPS. Di LPS tidak diperbolehkan menjabat dua posisi secara bersamaan. Semua sudah dipastikan. Surat pengunduran diri sudah disiapkan. Jadi, secara otomatis ia telah mengundurkan diri,” kata Purbaya dengan tegas.

Anggito Abimanyu resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 setelah melalui proses seleksi dan uji kelayakan dari Komisi XI DPR RI. Penetapan ini dilakukan setelah lima nama calon calon dipilih melalui musyawarah.

“Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030, yaitu Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS,” tertera dalam keterangan resmi Komisi XI DPR, Senin malam (22/9/2025).

Anggito telah lolos uji kelayakan dan kepatutan dari DPR. Selain itu, ia juga telah melalui proses seleksi di panitia sebagai pengganti Purbaya Yudhi Sadewa yang telah ditunjuk sebagai Menteri Keuangan.

Menurutdata terbaru, beberapa analis keuangan mencatat bahwa perubahan jabatan ini menandai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara, dengan harapan lebih baik dalam stabilitas sistem penjaminan simpanan.

Studi kasus sebelumnya menunjukkan bahwa perpindahan jabatan ini sering terjadi ketika ada perubahan strategis dalam kepemimpinan instansi terkait. Hal ini diperkuat dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk badan legislatif, yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemandirian keuangan.

Bahkan, beberapa negara telah mengadopsi model serupa, di mana pengalaman dan keahlian para pemimpin diprioritaskan untuk menjamin keberlanjutan sistem. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tak hanya mengikuti tren global, melainkan juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Untuk memastikan kesinambungan dan kinerja optimal, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pergantian posisi dilengkapi dengan proses seleksi yang transparan dan objektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait dapat terus terjaga dan terjalin.

Inovasi dalam pengelolaan keuangan negara membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan terpercaya. Dengan adanya perubahan jabatan ini, diharapkan bisnis dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi, sementara sistem keuangan tetap stabil dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan