Pernyataan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang ingin mempergunakan dana negara untuk keuntungan pribadi telah mewarnai perbincangan publik. Wahyudin Moridu, yang tercatat memiliki harta berangka minus, menjadi topik hangat setelah video pernyataannya menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin dikabarkan berada bersama perempuan lain sambil mengungkapkan rencananya untuk merampok uang negara dan menguras dana tersebut agar negara semakin miskin.
Setelah video Wahyudin Moridu menyebar luas, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo segera menindaklanjuti kasus ini. Selain itu, fraksi PDIP di DPRD juga mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk memecat Wahyudin dari jabatannya. Data terkini mengenai kekayaan Wahyudin Moridu telah ditampilkan di situs Lembaga Harta Keuangan Negara dan Pengawasan KPK.
Sejak 2018, Wahyudin telah melaporkan kekayaannya sebagai calon anggota DPRD dari PDIP, dengan total harta senilai Rp 635 juta. Namun, sepanjang tahun-tahun berikutnya, kondisi keuangannya semakin surut hingga mencapai angka minus pada tahun 2024. Berikut detail harta Wahyudin Moridu setiap tahunnya:
-
Pada 2018, saat masih mencalonkan diri sebagai caleg, Wahyudin memiliki tanah dan bangunan di Boalemo seharga Rp 150 juta, mobil Toyota Fortuner berharga Rp 450 juta, serta uang tunai senilai Rp 35,063,149, dengan total kekayaan mencapai Rp 635,063,149.
-
Tahun 2019, ketika baru menjabat, harta Wahyudin berkurang drastis. Tanah dan bangunan di Boalemo naik menjadi Rp 180 juta, mobilnya Rp 400 juta, uang tunai Rp 10,157,869, namun utangnya mencapai Rp 750 juta, sehingga total kekayaannya menjadi minus Rp 159,842,131.
-
Pada 2020, nilai tanah dan bangunan tetap Rp 180 juta, mobil Rp 400 juta, uang tunai Rp 8,078,010, sedangkan utang menurun menjadi Rp 675 juta. Total kekayaan Wahyudin turun menjadi minus Rp 86,921,990.
-
Di tahun 2021, nilai mobil Toyota Fortunernya turun menjadi Rp 300 juta, sedangkan uang tunai Rp 22,568,807. Utang tetap stabil di Rp 600 juta, menjadikan kekayaan neto minus Rp 97,431,193.
-
Tahun 2022, Wahyudin hanya memiliki tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp 180 juta, uang tunai Rp 5 juta, dan utang Rp 600 juta. Total harta mencapai minus Rp 415 juta.
-
Pada 2023, uang tunai Wahyudin meningkat menjadi Rp 38 juta, sementara utang berkurang menjadi Rp 200 juta. Total kekayaannya naik menjadi Rp 18 juta.
-
Tahun 2024, Wahyudin hanya memiliki tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp 180 juta, uang tunai Rp 18 juta, dan utang Rp 200 juta. Total harta akhirnya menjadi minus Rp 2 juta.
Kasus Wahyudin Moridu menjadi pesan bagi semua pejabat yang harus menjaga integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas. Setiap pelanggaran terhadap etika publik tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Pelajari dari kesalahan ini agar nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab selalu dijaga dalam setiap tingkatan pemerintahan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.