Setiap tahunnya, pada tanggal 23 September, dunia merayakan Hari Bahasa Isyarat Internasional, atau disebut sebagai International Day of Sign Languages. Dalam peringatan ini, Federasi Tuna Rungu Sedunia meminta agar tempat-tempat umum, fasilitas penting, dan bangunan resmi di seluruh dunia dihirup cahaya biru. Ini dilakukan untuk mendukung penggunaan bahasa isyarat nasional dan menunjukkan dukungan kepada komunitas tuna rungu di seluruh planet.
Hari ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB untuk menggalakkan peningkatan kesadaran mengenai peran vital bahasa isyarat dalam menjamin hak asasi manusia bagi individu dengan gangguan pendengaran. Tanggal 23 September dipilih karena merupakan hari berdirinya Hari Tuli Sedunia (WFD) pada tahun 1951. Organisasi ini berperan penting dalam melestarikan bahasa isyarat dan budaya tuli sebagai fondasi hak asasi manusia bagi tuna rungu.
Federasi Tuli Sedunia (WFD), yang mengelola 135 asosiasi nasional tuna rungu di seluruh dunia, mewakili sekitar 70 juta individu tuna rungu. WFD mengajukan usulan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional yang pertama kali dirayakan pada 2018 sebagai bagian dari Pekan Internasional Tunarungu. Pekan ini dimulai pada September 1958 dan telah berkembang menjadi gerakan global untuk meningkatkan kesadaran tentang tantangan yang dihadapi oleh komunitas tuna rungu.
Tema Hari Bahasa Isyarat Internasional tahun ini adalah “No Human Rights Without Sign Language Rights,” yang artinya “Tidak Ada Hak Asasi Manusia Tanpa Hak Bahasa Isyarat.” Peringatan ini berfokus pada perlindungan identitas linguistik dan keragaman budaya bagi penyandang tuna rungu. Setiap individu memiliki hak asasi manusia sejak lahir, dan bagi tuna rungu, hak berbahasa isyarat menjadi kunci untuk menikmati hak-hak tersebut sepenuhnya.
Menurut WFD, lebih dari 70 juta tuna rungu ada di seluruh dunia, dengan 80% tinggal di negara berkembang. Mereka menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat berbeda. Bahasa isyarat adalah bahasa alami yang berbeda strukturalnya dari bahasa lisan. Selain bahasa isyarat nasional, ada pula bahasa isyarat internasional yang digunakan dalam pertemuan internasional dan interaksi informal.
Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas mengakui dan mendorong penggunaan bahasa isyarat, menyamakannya dengan bahasa lisan. Konvensi ini juga menuntut negara-negara untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa isyarat dan mempromosikan identitas linguistik komunitas tuli.
Setiap orang berhak untuk berkembang dalam lingkungan yang mendukung, baik melalui bahasa lisan maupun bahasa isyarat. Komunitas tuna rungu telah menunjukkan ketahanan dan keinginan yang kuat untuk berkomunikasi dan berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat. Mari kita terus mendukung mereka dengan menggalakkan pemahaman dan penggunaan bahasa isyarat dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.