Pemb జనakan Buruh atas RUU Ketenagakerjaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Dalam kesempatan tersebut, dia menanggapi permintaan untuk segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Puan Maharani menyatakan bahwa DPR siap menerima masukan dari para buruh. Aspirasi yang disampaikan akan dipertimbangkan melalui proses pembahasan di berbagai tingkat, mulai dari Komisi IX hingga Panitia Kerja (Panja).

“DPR RI juga akan terbuka untuk menerima berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari meaningful participation yang akan dimulai besok melalui Komisi IX, lalu Panja. Hal ini bukan berarti proses tersebut akan segera selesai,” ujarnya.

Terhadap regulasi yang akan dibuat, Puan menjamin bahwa DPR akan menyusun peraturan ketenagakerjaan yang holistik, adil, fleksibel, dan inklusif. Tujuannya agar peraturan tersebut tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi usaha. Selain itu, peraturan tersebut juga akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan upah, peraturan pemagangan, dan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

“Dengan demikian, undang-undang yang akan kita buat tidak hanya bermanfaat untuk sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Selama aksi tersebut, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi, membacakan enam poin pernyataan sikap terkait demonstrasi hari ini:

  1. Buruh menyatakan dukungan dan posisinya di garis depan untuk menjaga supremasi sipil di Indonesia.
  2. Mendukung Kepolisian RI untuk menegakkan hukum secara profesional tanpa ada campur tangan terhadap pimpinan Kepolisian RI. Pergantian pimpinan Kepolisian RI adalah hak Presiden yang harus dihormati.
  3. Menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap aksi unjuk rasa anarkis akhir Agustus 2025 yang melibatkan pembakaran fasilitas umum seperti gedung DPRD dan fasilitas lainnya. Selanjutnya, bagi peserta aksi yang tidak melakukan tindakan pidana, harus diberi ruang untuk restorasi keadilan.
  4. Mendorong pencetusan segera RUU Ketenagakerjaan baru yang mampu menciptakan industri yang harmonis, dinamis, dan adil, serta menjamin hubungan kerja yang layak, inklusif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
  5. Mendukung penuh program-program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang berpihak kepada rakyat Indonesia.
  6. Mendukung DPR untuk terus membuka ruang demokrasi dan meningkatkan semangat rakyat.

Sebuah studi kasus yang relevan menunjukkan bahwa regulasi ketenagakerjaan yang baik dapat meningkatkan produktivitas pekerja hingga 20%. Hal ini terbukti di beberapa negara yang telah mengimplementasikan peraturan yang adil dan inklusif, seperti Finlandia dan Jerman.

Di sini, infografis menunjukkan dampak regulasi ketenagakerjaan yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja:

![Infografis Dampak Regulasi Ketenagakerjaan]

Telah terbukti bahwa peraturan yang komprehensif dan adil tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi sebuah negara. Dengan demikian, upaya Puan Maharani dan DPR untuk menyusun regulasi yang baik adalah langkah penting dalam mendukung kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan