Frustasi terhadap perang yang terus berkecamuk di Gaza telah mendorong beberapa negara memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara. Negara-negara tersebut meliputi Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal. Semua negara tersebut dikenal sebagai sekutu Israel. Amerika Serikat, yang juga merupakan salah satu sekutu utama Israel, telah merespons langkah tersebut.
Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada Minggu (21/9) waktu setempat. Keputusan ini diambil setelah lebih dari 140 negara lainnya telah mendukung aspirasi Palestina untuk merdeka dari pendudukan Israel. Washington merespons dengan menyebut keputusan ini hanya sebagai tindakan performatif yang tidak bersifat serius. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa prioritas utama mereka adalah pembebasan sandera, keamanan Israel, dan perdamaian serta kemakmuran di kawasan yang hanya bisa dicapai dengan menghapus ancaman Hamas. Sampai saat ini, AS belum memberikan tanggapan resmi atas pengakuan negara-negara Barat tersebut. Namun, Presiden Donald Trump sebelumnya telah menyatakan penentangannya terhadap langkah seperti itu.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam pengumuman pengakuan Palestina, mengatakan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza telah mencapai titik terendah. Dia menambahkan bahwa kelaparan dan kehancuran di wilayah tersebut tidak dapat diterima. Starmer juga mengungkapkan bahwa pengakuan Inggris atas Palestina bertujuan untuk mewujudkan harapan perdamaian bagi kedua belah pihak dan mendukung solusi dua negara. Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menekankan bahwa pengakuan resmi terhadap Palestina akan memberikan kekuatan kepada mereka yang mencari koeksistensi damai dan mengakhiri kekuasaan Hamas. Carney juga menegaskan bahwa pengakuan ini tidak melegitimasi terorisme. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan bahwa Australia resmi mengakui Palestina sebagai negara, mengakuinya sebagai aspirasi sah dan lama rakyat Palestina. Portugal juga mengikuti langkah tersebut, dengan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel menyatakan bahwa pengakuan Palestina merupakan garis dasar kebijakan luar negeri Portugal. Selain itu, Prancis juga akan memberikan pengakuan serupa kepada Palestina dalam forum Sidang Majelis Umum PBB pekan ini.
Negara-negara yang melakukannya menunjukkan komitmen mereka dalam upaya mencari solusi yang damai dan adil bagi Palestina. Langkah-langkah ini juga menunjukkan dukungan global yang terus berkembang terhadap hak Palestina untuk memiliki negara sendiri. Keputusan ini juga menguatkan semangat untuk menentang terorisme dan mendorong keamanan serta stabilitas di wilayah tersebut. Dengan demikian, pengakuan internasional terhadap Palestina dapat menjadi langkah penting dalam mencapai perdamaian yang tahan lama di Timur Tengah.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.