KSP Reveals Conditions for IKN to Become Political Capital in 2028

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diharapkan akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Rencana ini resmi ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diterbitkan pada 30 Juni 2025.

Muhammad Qodari, sebagai Kepala Staf Presiden, menjelaskan bahwa untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota yang benar, tiga lembaga utama negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus memiliki fasilitas yang lengkap. Saat ini, hanya fasilitas eksekutif seperti Istana Negara dan kantor- kantor kementerian yang telah tersedia, sedangkan gedung- gedung untuk keperluan legislatif dan yudikatif masih belum ada.

Dalam keterangan pers di Jakarta Pusat pada 22 September 2025, Qodari mengemukakan, “Jika ingin IKN berfungsi sebagai pusat pemerintahan, maka fasilitas untuk ketiga lembaga negara harus tersedia. Saat ini, hanya fasilitas eksekutif yang ada, seperti Istana Negara. Sedangkan fasilitas legislatif dan yudikatif masih belum tersedia. Bagaimana nantinya rapat dengan siapa dilakukan?”

IKN sebagai ibu kota politik tidak berarti Indonesia akan memiliki ibu kota ekonomi atau budaya yang terpisah. Menurut Qodari, ibu kota negara tetap hanya satu. Hal ini dijelaskan lebih lanjut dalam Perpres 79 Tahun 2025, yang mendefinisikan syarat-syarat mewujudkan IKN sebagai ibu kota. Pembangunan IKN akan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain: pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang telah dibangun mencapai 800-850 hektare; kedua, persentase pembangunan gedung atau kantor di IKN mencapai 20%; ketiga, persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50%; keempat, ketersediaan sarana prasarana dasar di IKN mencapai 50%; dan kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas di IKN mencapai nilai 0,74.

Pembangunan IKN bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang kemampuan untuk menjadi pusat keputusan dan pemerintahan yang efektif. Dengan adanya fasilitas lengkap untuk ketiga lembaga negara, IKN dapat menjadi simbol kesatuan dan kemajuan negara. Meskipun tantangan masih ada, perjalanan menuju IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan visi ini.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan