KPK akan meninjau mobil yang digunakan anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, karena tidak tercantum dalam LHKPN. Pengawasan akan dilakukan terhadap kepemilikan kendaraan tersebut.
“Kami akan melakukan verifikasi apakah mobil yang diperagakan di media sebenarnya milik orang tersebut, anaknya, atau anggota keluarga yang masih ditanggung,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Setiap aset yang dimiliki oleh keluarga pejabat harus tercantum dalam LHKPN, termasuk harta yang masih menjadi tanggungan. Hal ini akan diketahui setelah tim KPK melakukan pemeriksaan mendalam.
“Selain itu, seluruh aset yang dimiliki oleh keluarga juga harus dilaporkan dalam LHKPN,” tambahnya.
Arlan menjadi sorotan publik setelah diberitakan mengancam Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menegur anaknya saat membawa mobil ke sekolah. Arlan telah meminta maaf atas kejadian tersebut, menuturkan bahwa anaknya tidak mengendarai kendaraan sendirian tetapi diantar orang lain.
“Berita tentang anak saya membawa mobil ke sekolah adalah informasi palsu. Anak saya hanya diantar. Jika hal ini menjadi kesalahan, saya memohon maaf kepada Pak Roni dan seluruh warga,” tulis Arlan melalui akun media sosialnya, @cak.arlan_official, Rabu (16/9).
Arlan kemudian diinterogasi oleh Kemendagri terkait tindakannya. Dalam pemeriksaan tersebut, terbukti bahwa pemecatan Kepsek tidak sesuai dengan prosedur. Arlan mengakui kesalahannya dan telah mengembalikan Roni ke posisinya di SMPN 1 Prabumulih.
Setelah kasus ini meluas, KPK menyatakan akan memeriksa LHKPN Arlan. Berikut adalah detail LHKPN yang dilaporkan pada Agustus 2024:
- 18 unit tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan nilai total Rp 5.871.750.000
- 12 unit kendaraan, antara lain mobil double cabin, pikap, truk, dan buldoser, senilai Rp 4.921.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046
- Utang: Rp 2.000.000.000
Total: Rp 17.002.737.046.
Kasus ini membuktikan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset oleh pejabat publik. Kebijakan terkait LHKPN harus diperketat untuk mencegah korupsi dan menegakkan akuntabilitas. Setiap warga harus dapat memantau dengan jelas kekayaan para pemimpin, sehingga pemerintahan tetap bersih dan adil.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.