KPK Siapkan Kabiro Perencanaan Anggaran Kemenkes atas Kasus RSUD Kaltim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam tahap pemeriksaan terkini, beberapa saksi diundang untuk memberikan keterangan, salah satunya adalah Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Liendha Andajani.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi terkait proyek pembangunan RSUD tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 22 September 2025. Selain Liendha, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Semua proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, yang berada di Jakarta Selatan.

Berikut adalah daftar saksi yang terlibat:

  • Gusti Putu Artana, pegawai negeri sipil dan kepala bagian pembinaan jabatan
  • Harry Ilmar, ahli muda teknik jalan dan jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur
  • Dany Adirekson, pegawai negeri sipil dan anggota kelompok kerja di Kabupaten Kolaka Timur
  • Haeruddin, pegawai negeri sipil
  • Nia Nursania, staf dari Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Kasus ini dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di beberapa lokasi, termasuk Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Sebagai hasil dari investigasi tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  1. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029)
  2. Andi Lukman Hakim (Penanggung Jawab Kemenkes untuk proyek RSUD)
  3. Ageng Dermanto (PPK proyek pembangunan RSUD)
  4. Deddy Karnady (perwakilan swasta-PT PCP)
  5. Arif Rahman (perwakilan swasta-KSO PT PCP)

KPK menyimpulkan bahwa Abdul Azis telah meminta uang komitmen sebesar Rp 9 miliar dari proyek yang bernilai Rp 126 miliar. Diduga, ia sudah menerima sejumlah Rp 1,6 miliar dari jumlah tersebut.

Kasus korupsi dalam proyek infrastruktur kesehatan merupakan isu yang sangat serius, karena dapat mengganggu kemajuan pembangunan di daerah terpencil. Masa depan proyek-proyek seperti ini bergantung pada kejujuran dan ketelusan pengelolaan dana, sehingga peran KPK dalam menyelidiki dugaan penyalahan sangat penting. Warga phải tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum agar proyek-proyek masyarakat benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan