Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta Bupati segera mencairkan insentif Linmas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Semua fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersatu untuk mengajukan permintaan terkait pembayaran insentif kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang belum terlaksana. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan penjelasan langsung mengenai penundaan pembayaran tersebut dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat, 19 September 2025. Menurutnya, insentif yang seharusnya sudah dibayarkan untuk dua periode belum terealisasikan.

Ami menegaskan bahwa semua anggaran yang telah disetujui dalam APBD harus dilaksanakan. Jika terdapat kendala dalam efisiensi atau instruksi dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten harus menemukan solusi agar hak Linmas tetap terpenuhi.

Jika situasi keuangan daerah memang terbatas, Pemkab dapat melakukan penyesuaian. Misalnya, dengan mengurangi nilai insentif atau melakukan pembayaran secara bertahap. “Setidaknya, tiga bulan pertama bisa langsung dicairkan, sisanya bisa diupayakan kemudian. Jika perlu, anggaran DPRD bahkan siap dialihkan untuk mendukung pembayaran insentif Linmas,” katanya dengan tegas.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, juga sepakat bahwa isu insentif Linmas telah dibahas dalam rapat Banggar setelah audiensi dengan perwakilan Linmas beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, sesuai dengan peraturan, Linmas berhak mendapatkan insentif sebagai bentuk apreciasi atas peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. Meskipun tidak berupa honor penuh, insentif ini sangat penting. Usman mendorong eksekutif untuk segera memecahkan masalah dengan memanfaatkan ruang fiskal yang ada.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nanang Romli, menegaskan bahwa pembayaran insentif Linmas merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyebutkan beberapa dasar hukum yang mendukung hal ini, seperti Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Linmas, Perbup Nomor 66, dan keputusan Satpol PP. Selain itu, insentif ini juga telah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp7 miliar untuk insentif Linmas dan Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait dengan insentif Linmas, ada studi kasus yang menunjukkan bahwa pembayaran yang terlambat dapat mempengaruhi motivasi anggota dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya agar pemerintah daerah dapat memastikan keterlambatan pembayaran tidak berdampak negatif pada kinerja Linmas.

Dalam upaya mempertahankan keamanan masyarakat, dukungan finansial seperti insentif ini sangat krusial. Meskipun ada kendala, pemerintah daerah harus terus berupaya memenuhi kebutuhan anggaran tersebut agar Linmas dapat tetap berfungsi dengan optimal.

Ketika semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan keputusan yang tepat, solusi pun akan muncul. Dengan demikian, Linmas tidak hanya dapat menjalankan tugasnya dengan semangat, tetapi juga merasa dihargai oleh pemerintah daerah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan